Jakarta (ANTARA) - Hari ini 17 Agustus 2021, Bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan kali ini pula merupakan kali kedua kemerdekaan diperingati dalam suasana pandemi COVID-19.

Sejak terdeteksi kasus pertama penularan COVID-19 pada Maret 2020 lalu, Indonesia sudah berada lebih kurang 1,5 tahun dalam kondisi pandemi. Berbagai upaya maksimal terus dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi dari berbagai sisi, seperti soal kesehatan masyarakan, perekonomian dan dampak sosial yang diakibatkan mewabahnya COVID-19.

Sebenarnya kondisi tersebut bukan hanya dirasakan Indonesia saja, tapi seluruh negara di dunia merasakan hal yang sama, dan berjuang keluar dari pandemi.

Pemerintah Indonesia selama kurang lebih 1,5 tahun ini telah menelurkan berbagai aturan dan kebijakan untuk menangani pandemi, mulai kebijakan sisi kesehatan, aturan pembatasan, kebijakan sosial serta perekonomian.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Dr Emrus Sihombing menilai pemerintah telah melakukan upaya maksimal dalam menangani pandemi, meski memang ada beberapa yang perlu dilakukan lebih optimal lagi.

Emrus mengatakan dari sisi non verbal dapat dibaca bahwa Presiden Joko Widodo berupaya sekuat mungkin agar Indonesia bertahan dan sukses berjuang keluar dari pandemi.

Dari sisi kebijakan Presiden Joko Widodo dinilai berusaha optimal dan hati-hati menelurkan kebijakan menangani pandemi.

Seluruh aspek dipikirkan, tidak hanya soal kesehatan saja, namun juga tidak menomorduakan sisi kesehatan. Aspek sosial dan perekonomian juga turut dipertimbangkan dalam penanganan pandemi.

Kerja-kerja penanganan pandemi tersebut diteruskan ke daerah melalui kementerian lembaga, diantaranya Kemendagri soal PPKM, Kemenkes soal kesehatan, dan Kementerian Keuangan soal anggaran, Kemensos soal jaring pengaman sosial masyarakat dan Kementerian Desa soal dana desa.

Soal pembatasan kegiatan masyarakat lewat PPKM, tidak disamaratakan di setiap daerah. Pemerintah serius memikirkan agar tidak menimbulkan gejolak didi sisi lainnya, penyesuaian pembatasan dilakukan sesuai level pandemi COVID-19 di daerah tersebut.

Tidak hanya pembatasan, Pemerintah juga terus berupaya menyalurkan bantuan sosial dan jaring pengaman sosial untuk membantu warga yang terdampak pandemi. Setiap lini bergerak, tidak hanya eksekutif saja, tetapi TNI, Polri, legislatif bahkan BIN ikut terlibat memberikan bantuan bagi masyarakat.

Begitu juga dengan vaksinasi, pemerintah terus melakukan upaya percepatan vaksinasi nasional agar terbentuk kekebalan kelompok terhadap penularan virus COVID-19. Dari sisi kebijakan tersebut dinilai pemerintah sudah berupaya masksimal, penerapan kebijakan ke hilir itu berjalan.

Meski berupaya maksimal soal penanganan, tetapi Indonesia tetap mengalami lonjakan kasus yang tinggi sejak Juni 2021 lalu. Identifikasi terkait hal tersebut lebih kepada kala itu memang varian delta COVID-19 menyebar di Indonesia, yang penularannya begitu cepat.

Sementara kesadaran masyarakat belum terbentuk dengan baik terhadap dampak dan bahayanya COVID-19. Kemudian soal komunikasi penanganan pandemi juga dinilai belum mendapat porsi.


Baca juga: Masih ada jalan atasi pandemi COVID-19

Sinergi pusat-daerah

Kerja-kerja penanganan COVID-19 perlu sinergi dan upaya kolaboratif dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kerja itu tidak bisa dilakukan oleh pusat saja tanpa dukungan daerah begitu juga sebaliknya.

Di pusat, pemerintah memastikan aturan, kebijakan dan strategi penanganan COVID-19. Pemerintah melakukan penyesuaian PPKM, pendistribusian bantuan, penanganan ekonomi, sampai upaya vaksinasi.

Namun upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah yang notabene "penguasa" wilayah, yang paham dan sebagai pengatur wilayah di daerah masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berupaya memastikan kebijakan dan aturan yang telah dibuat di pusat bisa berjalan baik di daerah. Mulai dari, soal pembatasan kegiatan masyarakat, percepatan penyaluran anggaran untuk penanganan COVID-19 di daerah terkait jaring pengaman sosial hingga memastikan insentif yang harusnya didapatkan oleh para tenaga kesahatan sebagai garda penanganan kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Tito Karnavian terus menyemangati jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja keras, walaupun di tengah angka penularan COVID-19 yang masih fluktuatif. Dia pun pada 12 Agustus 2021 lalu juga memberikan apresiasi atas capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 15 daerah. Jumlah daerah tersebut terbagi dalam 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 Kota.

Daerah yang mendapat apresiasi yakni yang mampu melampaui angka persentase realisasi belanja daerah secara nasional. Adapun persentase tersebut untuk provinsi sebesar 40,29 persen, sedangkan kabupaten kota sebanyak 35,88 persen.

Apresiasi itu sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah, karena telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi APBD tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi.

Apa yang sudah dilakukan 15 daerah tersebut diharapakan dapat tetap konsisten dan berkesinambungan dan daerah lain juga ikut mencontoh capaian tersebut.

Peran daerah sangat penting dalam menangani COVID-19. Sebagai pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, penerapan teknis penanganan pandemi berada di level daerah.

Pemerintah daerah berupaya memastikan penanganan terkait pembatasan kegiatan masyarakat, jaring pengaman sosial hingga penanganan pandemi dari sisi perekonomian berjalan di wilayahnya.

Contohnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) misanya, melakukan refocusing anggaran pembangunan 11 proyek infrastruktur sebesar Rp140 miliar untuk penanganan COVID-19, "refocusing" (pengalihan) anggaran tersebut menjadi bukti keseriusan Pemda Provinsi Jabar menangani pandemi COVID-19.

Anggaran sebesar Rp140 miliar tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan suplemen bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat kondisi COVID-19 di Jabar terkendali, proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana. Namun, sejak kasus COVID-19 meningkat, dibutuhkan anggaran untuk penanganan.

Kemudian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas pelaksanaan vaksinasi menjadi sore hingga malam hari untuk mempercepat warga Ibu Kota mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Pelaksanaan model program vaksinasi tersebut sebagai upaya percepatan tercapainya target vaksinasi sehingga segera terbantuk kekebalan kelompok.

Provinsi Bali mencatat capaian vaksinasi COVID-19 tahap pertama sudah mencapai 102,43 persen dari target sasaran sebanyak 2.996.060 orang. Untuk menggenjot capaian vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali, masyarakat tidak hanya bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, juga pelaksanaan vaksinasi berbasis banjar (dusun adat).

Selain itu, vaksinasi COVID-19 juga telah diberikan kepada pelajar atau anak-anak usia 12-17 tahun, yang pelaksanaan vaksinasinya berbasis sekolah.

Berbagai upaya telah dilakukakan pemerintah, pemerintah pusat dan daerah bersama-sama meningkatkan kinerja penanganan pandemi COVID-19, namun upaya keras dalam mengangani COVID-19 itu tentunya tidak akan berarti apa-apa jika tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa, utamanya masyarakat,

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Dr Emrus Sihombing menilai cara terbaik berjuang keluar dari COVID-19 bukan dengan tenaga kesehatan menjadi garda penanganan virus Corona tersebut, melainkan masyarakat dengan meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kesadaran menerapkan prokes, perubahan sikap, mengubah perilaku dengan menyesuaikan pada kondisi pandemi, semua itu berada di tangan masyarakat.

Penerapan prokes, perubahan sikap dan perilaku, sebenarnya dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 secara efektif. Oleh karena itu dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam berjuang keluar dari pandemi COVID-19.

Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021