Solo (ANTARA) - Empat warga binaan di Rumah Tahanan Surakarta merasakan kebebasan setelah menerima remisi umum HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa, dapat langsung bebas murni kembali di tengah masyarakat.

Keempat warga binaan terlihat merasa senang dan sujud syukur setelah kakinya menginjak pintu keluar dari Rumah Tahanan Surakarta dan menghirup udara segar di luar sel untuk kembali di tengah lingkungan masyarakat pada umumnya.

Keempat warga binaan yang mendapatkan remisi umum Kemedekaan RI langsung bisa bebas tersebut, yakni Fajar Nugroho, Fajar Pramungkas, dan Hedi Pradika, ketiganya masing-masing masa tahanan delapan bulan penjara karena terlibat pelanggaran pasal 170 atau penganiayaan, serta Gito terbukti melanggar pasal 378 atau kasus penipuan masa tahanan satu tahun dua bulan.

Baca juga: 6.930 narapidana di 16 Lapas Riau peroleh remisi, 167 bebas

Bahkan, Gito salah satu warga binaan yang bebas tersebut berulang kali memeluk Kepala Rumah Tahanan Surakarta, Urip Dharma Yoga, sebelum dia meninggalkan rumah tahanan yang dianggap telah membina selama satu tahun lebih di dalam sel.

Menurut Gito, dia menganggap Yoga sebagai sosok yang sudah mengubah dia selama setahun lebih di dalam sel ini.

Gito mengaku sudah jera dan ini yang terakhir karena selama menjalani hukuman tidak bisa dikunjungi keluarga. Ia kangen sekali terhadap anak dan istrinya di rumah, yang sudah satu tahun lebih tidak dia temui.

Gito mengaku setelah bebas dari rumah tahanan akan kembali bekerja ke profesi lamanya sebagai sopir. Ia mengatakan di penjara karena terjerat kasus penggelapan motor dan nekat melakukan hal itu, karena terdesak ekonomi.

Baca juga: HUT Kemerdekaan RI, 707 WBP Rutan Depok dapat remisi

Namun, Fajar Nugroho, warga binaan lain, mengaku diasengaja tidak memberi kabar kepada keluarganya kalau dia telah bebas dari penjara. Ia akan dijemput teman untuk pulang ke rumahnya di Karanganyar.

Ia divonis delapan bulan penjara karena kasus penganiyaan dengan korban warga Mojosongo Solo. Ia menyesali emosi sesaat membuat dia harus mendekam di balik sel. Namun, dia mensyukuri selama di dalam rumah tahanan memperoleh pendidikan, keterampilan, dan pendalaman ilmu agama.

Sementara Yoga membenarkan para warga binaan memamg dibekali beragama keterampilan seperti menjahit, sablon, dan membuat keterampilan tangan lainnya.

Baca juga: 13.837 narapidana Jatim peroleh remisi umum 2021

Menurut dia, kegiatan untuk warga binaan itu menjadi modal mereka supaya di dunia luar dapat mencari nafkah dengan baik dan mampu berguna bagi masyarakat di lingkungannya.

"Kami berharap masyarakat lingkungan jangan malah antipati terhadap mereka. Saya jamin mereka sudah berubah. Karena kalau tidak ada simpati dari masyarakat, malah mereka rentan kembali melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Baca juga: 138 napi penerima remisi HUT RI di Jateng langsung bebas

Yoga sebelumnya mengatakan sebanyak 155 warga binaan di Rumah Tahanan Surakarta mendapat remisi umum pengurangan masa tahanan antara satu hingga lima bulan dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.

Empat dari 155 warga binaan yang menerima pengurangan masa tahanan tersebut langsung dinyatakan bebas murni. "Empat warga binaan di antaranya, bebas murni. Satu warga binaan, Selasa ini, juga ada yang bebas karena masa penahannya sudah berakhir sehingga jadi lima orang," katanya.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021