Singaraja (ANTARA News) - Polisi mulai mengarahkan penyelidikan untuk mencari aktor intelektual yang menjadi dalang di balik peristiwa pembakaran sejumlah rumah di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Nandang Irwanto kepada wartawan di Singaraja, Sabtu menjelasan, pihaknya telah menemukan benang merah dan petunjuk dari para tersangka kasus pembakaran serta tersangka lain yang merupakan warga pendukung adat Desa Lemukih.

Menurutnya, peristiwa pembakaran sejumlah rumah warga di Lemukih merupakan dampak dari sengketa tanah antara kubu pemegang sertifikat dengan pihah adat dan mencuat kembali pada 2004 yang bertepatan dengan ajang pencalonan Gubernur Bali.

"Ada beberapa tersangka yang sudah mulai buka mulut dan sedikit melunak setelah beberapa hari diperiksa serta menjalani penahanan di Polres Buleleng," ujar Nandang ketika mendampingi Kabag Bina Mitra Kompol Nyoman Sukasena.

Polisi, katanyam, juga menahan dua orang setelah sebelumnya menetapkan 18 warga Desa Lemukih sebagai tersangka dalam tiga jenis tindak pidana kriminal yang berlangsung di kawasan tersebut.

Menurutnya, orang terakhir yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka adalah, Made Periawan setelah sehari sebelumnya polisi menetapkan Gede Pasek Sugiarta yang sempat lemas dan dibawa ke rumah sakit umum daerah Singaraja oleh tim kesehatan Polda Bali.

"Total jumlah keseluruhan tersangka sampai dengan saat ini adalah 20 orang dan tiga orang masih belum dilakukan penahanan terkait kasus penghinaan pada polisi," ujarnya.

Kata Nandang, pihaknya saat ini bekerja siang malam untuk segera mempercepat penyelesaian tiga jenis kasus di Desa Lemukih karena harus segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja, Senin (15/11).

Terkait dengan waktu penyerahan tersebut, Nandang mengatakan, tidak banyak waktu lagi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan diperkirakan tinggal 40 hari sejak berkas pertama dilimpahkan ke kejaksaan.

(ANT-200/M026/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010