"Dalam membongkar praktik mafia hukum di internal lembaga Polri, Gayus harus diselamatkan, agar praktik tersebut bisa dibongkar hingga ke akar-akarnya," kata Mahfud MD usai diskusi "Jaksa Agung Dalam Kandungan" di Jakarta, Sabtu.
Menurut Mahfud, keberadaan Gayus Tambunan yang banyak menyimpan rahasia pelaku mafia pajak dan mafia hukum harus terus dalam pengawasan.
Jangan sampai, kata dia, Gayus Tambunan meninggal dunia, kemudian kasus mafia pajak dan mafia hukum itu tertutup lagi.
Menurut dia, dalam kasus bebasnya Gayus Tambunan dari rumah tahanan di Mako Brimob, di Depok, Jawa Barat, terdakwa pada kasus mafia pajak itu harus dihukum berat.
Namun penyelesaiannya kasusnya, kata dia, tidak hanya sampai di situ. Disisi lain, Gayus juga harus ditempatkan sebagai "wistle blower" untuk membuka okum-oknum yang bermain dalam praktik mafia hukum hingga tahanan bisa keluar-masuk rumah tahanan.
"Sebagai pemegang rahasia, keberadaan Gayus harus terus dalam pengawasan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk membongkar jaringan mafia hukum yang membebaskan tahanan dari rumah tahanan hingga keakar-akarnya.
"Kasusnya bebasnya tahanan dari rumah tahanan seperti kasus Gayus Tambunan saat ini sudah menjadi fenomena umum di Indonesia," kata Mahfud MD.
Menurut dia, Polri harus benar-benar bisa membuktikan bebasnya Gayus Tambunan hingga berada di Bali sekaligus mencari tahu siapa saja yang oknum terlibat membebaskan Gayus keluar masuk tahanan.
Untuk membongkar kasus bebasnya tahanan ini, kata dia, harus dibongkar secara keselurahan "permainan" yang terjadi jangan hanya mengorbankan Gayus.
Menurut Mahfud, jaringan tersebut bukan hanya sebatas Gayus dengan penjaga rumah tahanan di Mako Brimob saja, tapi dia menduga lebih luas dari itu.
Jaringan mafia hukum di lembaga Polri, katanya, harus dibongkar agar lembaga Polri bisa menegakkan supremasi hukum secara benar.
"Pak Timur Pradopo itu, baru masuk jajaran elit di Polri sehingga relatif belum tercemar. Saya minta agar Pak Timur bisa membongkar jaringan ini, agar kejadian seperti ini tidak terus berulang," kata Mahfud.
Gayus Halomoan Tambunan terdakwa kasus mafia pajak yang ditahan di rumah tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, diketahui bebas dan menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali, pada Jumat (5/11).
(R024/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010