Sanggau, Kalbar (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Sanggau Yohanes Anselmus mengingatkan bahwa pembangunan di daerah pedesaan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk menggarap pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan.
"Dengan lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah, desa menjadi ujung tombak pembangunan di suatu wilayah termasuk di Kabupaten Sanggau," kata Yohanes Anselmus di Sanggau Sabtu.
Ia mengatakan, melalui Otonomi Daerah kini sudah satnya sdm yang professional ada di setiap desa. Di pedesaan banyak SDA yang belum diolah dan dimanfaatkan.
Hal itu akibat terbatasnya pengetahuan masyarakat, padahal warga sangat membutuhkan bimbingan dari orang yang mempunyai pengetahuan, termasuk pimpinan desa yang mau peduli dengan pembangunan.
"Kita melihat bahwa potensi di pedesaan di Sanggau ini sebenarnya masih banyak, hanya saja belum diolah akibat terbatasnya SDM," terang Anselmus.
Yohanes Anselmus menambahkan, jika SDA pedesa itu sudah dimanfaatkan secara maksimal akan mampu memberikan dampak ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Dengan demikian warga Desa tidak perlu lagi mencari pekerjaan keluar. Cukup mengolah hasil alam mereka sudah bisa hidup dengan layak.
"Salah satu upaya yang harus ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat adalah menciptakan lapangan pekarjaan baru," terang Anselmus.
Jika Desa dijadikan pusat dari pembangunan, semua potensi akan terfokus ke sana. Desa bisa menjadi "hiterland kota" yang lebih produktif. Tidak perlu lagi pedagang Sanggau mendatangkan produk pertanian dari kota-kota lainya seperti Pontianak dan Singkawang.
"Sudah saatnya sarjana mau terlibat langsung membangun pedesaan," papar Anselmus yang juga politisi Partai Golkar.
Ia menambahkan, untuk Kepala Desa yang menyandang pendidikan Sarjana di wilayah Kabupaten Sanggau sudah ada. Hanya saja jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari tangan.
"Kita yakin dengan adanya SDM Desa akan lebih maju. Tentu juga harus didukung pengabdian yang tulus dari Kepala Desa untuk membangun wilayahnya," ungkapnya.
(ANT-170/I006/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010