Palu (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Sabtu, meresmikan Pusat Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) di Palu, Sulawesi Tengah, yang diharapkan menjadi pusat informasi hukum bagi warga di provinsi itu.
Peresmian itu berlangsung di Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah di Jalan Dewi Sartika dengan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh, serta sejumlah anggota forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
Patrialis berharap adanya pusat hukum dan HAM ini bisa mencerdaskan masyarakat dalam memahami segala persoalan tentang hukum dan HAM.
"Berikan pelayanan hukum kepada warga agar tercipta masyarakat yang sadar hukum," katanya.
Dia juga mengatakan, proses penegakkan hukum harus melindungi nilai-nilai hak azasi manusia.
"Jangan sampai timbul korban saat penegakkan hukum," ujarnya.
Selain itu, katanya, masyarakat saat ini harus menjadi subyek hukum bukan lagi obyek hukum.
"Ajak untuk masyarakat untuk menegakkan hukum tanpa melanggar HAM," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sulteng, Irsyad Bustaman, mengatakan Pusat Hukum dan HAM ini akan menjadi tempat pelayanan terpadu dengan berbasis sumber daya manusia dan informasi teknologi.
"Pelayanan hukum kepada publik harus transparan sehingga tercipta keadilan di tengah masyarakat," katanya.
Selain meresmikan Pusat Hukum dan HAM, Patrialis Akbar juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah di Sulteng yang berprestasi dalam menciptakan lingkungan sadar hukum.
Selanjutnya, Patrialis Akbar juga menandatangani sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan kepala daerah, pejabat, dan pengusaha yang berkomitmen menegakkan hukum dan mengarahkan warga binaan lembaga permasyarakatan untuk berkarya di tengah masyarakat.
Sebelum meresmikan Pusat Hukum dan HAM, Menkumham juga sempat mengunjungi Kantor Imigrasi Palu dan Rumah Tahanan Palu.
(R026/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010