Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberlakukan jam rawan tindak kejahatan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Jam rawan itu berdasarkan hasil analisa dan evaluasi harian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Boy menyebutkan jam rawan tindak kejahatan terbagi tiga waktu, yakni 21.00-00.00, 00.00-03.00, dan 03.00-06.00 WIB, namun waktu siang hari juga menjadi bagian pengamatan petugas.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan bahwa petugas memberlakukan jam rawan dengan mengerahkan petugas patroli guna mengantisipasi aksi kejahatan.

Selain memberlakukan jam rawan, polisi juga menentukan lokasi-lokasi yang rawan kejahatan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi.

"Setiap direktorat dan satuan di wilayah melakukan evaluasi maupun analisa," ujar Boy.

Boy mengungkapkan kawanan pelaku kejahatan kerap membuat strategi aksinya dengan menunggu waktu yang tepat bahkan pada saat siang hari atau menunggu ada kesempatan, serta mencari lokasi yang terpantau petugas.

Boy menyatakan para perampok biasa melakukan aksinya dengan modus yang sudah lama dilakukan dengan membawa senjata api, kemudian mengancam pemilik atau penjaga rumah.

Sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api beraksi pada beberapa lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sindikat yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatroni rumah seorang karyawati perusahaan properti Korea, Isnawati di Jalan Andara Gang Masjid Nomor 9 RT06/01, Pangkalan Jati Baru, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/11) malam.

Kawanan penjahat lainnya yang mengaku sebagai polisi menyatroni kediaman pejabat koperasi simpan pinjam, Andi Junet di Kompleks PLN, Jalan Asia Afrika 4, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Komplotan penjahat bersenjata api itu membawa kabur uang tunai Rp50 juta, dua unit jam mewah dan barang berharga lainnya.

Sindikat rampok mengaku petugas perusahaan air minum juga beraksi rumah warga Jalan Gunung Sahari Nomor 92 RT14/08 Kemayoran, Jakarta Pusat, 10 Oktober 2010.

(T014/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010