Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melansir strategi Kementerian Perindustrian dalam menggolkan kebijakan substitusi impor 35 persen pada 2022 untuk mengurangi ketergantungan impor, sekaligus mendorong penguatan struktur industri dalam negeri.

"Kemenperin telah mengeluarkan kebijakan Substitusi Impor 35 persen pada 2022 dengan prioritas pada industri-industri dengan nilai impor yang besar pada 2019 seperti mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermotor, barang logam, serta karet dan bahan dari karet," kata Menperin melalui pernyataannya di Jakarta, Selasa.

Menperin menyampaikan hal itu pada pernyataan tentang 'Refleksi HUT RI ke-76 Membangun Industri Dalam Negeri yang Mandiri, Berdaulat, Maju, Berkeadilan, dan Inklusif'

Agus menyampaikan, strategi yang ditempuh adalah dengan menurunkan impor guna merangsang pertumbuhan industri substitusi impor dalam negeri, peningkatan utilitas industri domestik, dan peningkatan investasi untuk produksi barang-barang substitusi impor.

Strategi lain adalah optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui penetapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Penetapan TKDN dimaksudkan untuk mendorong agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa di dalam negeri, baik melalui APBN maupun anggaran BUMN/ BUMD.

"Kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan terhadap produk dalam negeri dan langkah pengawalan terhadap keberlangsungan industri dalam negeri," ujar Agus.

Politisi Partai Golongan Karya itu menyampaikan, semua negara pasti menggunakan berbagai instrumen untuk melindungi industrinya, membentengi sektor produksinya, serta menjaga tenaga kerja dan warganya.

Keberpihakan dan dukungan pengamanan ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai mereka mapan dan mampu bertarung di persaingan global.

Jika tidak, impor akan semakin merajalela dan industri dalam negeri tidak akan pernah bisa berdaulat di wilayahnya sendiri.

Selain itu, kemandirian dan kedaulatan industri dalam negeri juga harus didukung atau ditopang dengan perubahan pola pikir dan perilaku.

Dari sisi pelaku usaha, Agus menyampaikan, mentalitas “serba instan” dan “tidak mau repot” membuat praktik impor menjadi budaya ketergantungan dalam praktik pembangunan Indonesia.

Pencerahan dan dorongan perlu diberikan agar ada transformasi pelaku usaha dari semula pedagang menjadi industrialis, dari berorientasi impor menjadi berorientasi produksi.

Dari sisi masyarakat, dampak globalisasi dan kemajuan teknologi telah menciptakan budaya konsumtif dan membuka luas akses masyarakat terhadap produk-produk impor.

Edukasi dan pemberdayaan perlu digalakkan agar tumbuh watak kewirausahaan di tengah masyarakat sehingga mereka memiliki minat untuk masuk ke sektor industri pengolahan, melalui kewirausahaan baru atau industri kecil.

Di samping itu, edukasi dan kampanye juga diperkuat untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri.

"Masyarakat mesti disadarkan bahwa mendahulukan penggunaan produksi dalam negeri adalah perbuatan yang terpuji dan patriotik," tukas Agus.

Dalam tujuan itu, tambahnya, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Baca juga: Tiga pendekatan Kemenperin pacu substitusi impor 35 persen sektor IKFT
Baca juga: Kemenperin fokus capai target 35 persen substitusi impor pada 2022
Baca juga: Wapres: Indonesia harus hijrah dari ketergantungan produk impor

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021