Jakarta (ANTARA News) - Polri sedang menelusuri tempat kejadian perkara, di mana orang mirip terdakwa kasus pajak Gayus HP Tambunan, ditemukan wartawan tengah menonton pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali.

Ditemukannya orang mirip Gayus dan diabadikan dengan jepretan kamera oleh seorang wartawan Harian Kompas berbuntut pada diperiksanya sejumlah petugas berwenang yang mungkin mengijinkan Gayus keluar dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kepala Dua, Depok.

"Kita masih melakukan penelusuran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Bali dan belum ada hasilnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, mengenai beredarnya foto yang diabadikan oleh salah seorang fotografer Harian Kompas, Yoga mengatakan perlunya kerjasama dengan ahli untuk memastikan bahwa orang dalam foto itu Gayus atau bukan.

"Untuk memastikan foto tersebut, polisi perlu bekerjasama dan menanyakan ahlinya, kalau sudah ada hasilnya jelas, akan kita sampaikan," katanya.

Yoga mengatakan untuk penyidikan awal, terdakwa kasus mafia pajak dikenakan kasus penyuapan kepada sembilan anggota Polri.

Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto bersama delapan anggota Polri lainnya ditahan karena diduga terlibat suap Gayus yakni Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang. S , Briptu Datu. A, Briptu Budi Hayanto, Bripda edi. S, Bripda J. Protes, Bripda Susilo, dan Bripda Bagus.

Kesembilan orang anggota yang terperiksa secara struktur berada di bawah Satuan Pengamanan Protokol (Satpamkol) Satuan Pelayanan Markas (Satyanma) Mabes Polri.

Gayus yang keluar Rutan Brimob pada Jumat pagi (5/11), seharusnya balik kembali pada sore harinya, tapi sampai malam belum kembali.

Gayus sempat pulang ke. rumahnya di Kelapa Gading.

Iwan menerima suap dari Gayus jumlahnya bervariasi, dari bulan Juli hingga Agustus tiap bulan Rp 50 juta, per minggunya Rp 5 juta.

Kemudian pada September hingga Oktober perminggunya berkurang jadi Rp 3,5 juta, dan bulanannya Rp 100 juta, sehingga totalnya Rp 368 juta.

Sementara itu, delapan anggota Polri yang bertugas dengan Iwan di Rutan Mako Brimob masing-masing memperoleh Rp5 juta sampai Rp6 juta per orang.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010