Beberapa langkah ke depan yang akan kami lakukan tentu bekerja sama dengan kementerian lain untuk memperketat komitmen kita terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya (baja) untuk infrastruktur

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan memperketat komitmen Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk industri baja sehingga industri ini dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Baja ini merupakan sektor yang sangat penting yang akan terus kami bina. Beberapa langkah ke depan yang akan kami lakukan tentu bekerja sama dengan kementerian lain untuk memperketat komitmen kita terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya (baja) untuk infrastruktur," kata Menperin Agus Gumiwang saat menghadiri konferensi pers Nota Keuangan secara virtual, Senin.

Pada kesempatan tersebut, Menperin menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang memiliki komitmen tinggi dalam menggunakan produk baja nasional dalam berbagai proyek infrastruktur.

Menperin menambahkan impor baja nasional saat ini cukup terkendali secara pasokan dan permintaan. Adapun kenaikan harga baja konstruksi diketahui karena adanya kenaikan harga baja dunia.
Baca juga: Kemenperin: Industri logam penyumbang terbesar investasi manufaktur

"Pertama ore baja sedang naik, dan kedua, China sedang mengurangi pasokan baja di negaranya, sehingga harga rata-rata naik 10-20 persen," ujar Menperin.

Kendati demikian Menperin menyampaikan bahwa neraca perdagangan baja pada semester I-2021 mengalami surplus 2,7 miliar dolar AS dengan nilai ekspor 9,4 miliar dolar AS dan impor 6,7 miliar dolar.

Menurut Menperin, Indonesia telah mampu menekan impor baja sebanyak 35 persen tahun lalu yang dilakukan dengan pendekatan smart supply dan demand.

"Dengan perlindungan ini, produksi baja dalam negeri tumbuh meningkat," ujar Menperin Agus Gumiwang.

Menperin menambahkan untuk memperkuat subtitusi impor baja, Indonesia membutuhkan lima investasi smelter baru untuk pengolahan iron ore menjadi slab, bloom, dan billet, karena selama ini Indonesia masih mengimpor produk-produk tersebut.

Kementerian Perindustriam juga telah menerbitkan 28 SNI wajib di sektor baja yang sudah diterbitkan. Menperin berharap SNI dapat memberikan perlindungan kepada industri baja nasional, sehingga mampu memberikan pengawasan dan keselamatan di pasar.

Baca juga: Tekan impor, Kemenperin pacu produk logam ber-SNI

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021