Samarinda (ANTARA News) - Data BPS Kaltim mengungkapkan bahwa dari 353 gelandangan dan orang gila di daerah itu, maka Kota Samarinda menghadapi persoalan karena menjadi daerah terbanyak terdapat masalah sosial dan kesehatan mental, yakni 96 orang.

"Data itu hanya diambil dari lima kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Nunukan, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Tarakan," kata Kepala Bidang Integrasi, Pengolahan, Diseminasi Statistik- Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Zaini di Samarinda, Kamis.

Data tersebut berdasarkan hasil perhitungan olah cepat Sensus Penduduk 2010. Pendataan untuk orang gila dan gelandangan dilakukan serentak di seluruh daerah pada tengah malam tanggal 15 Mei 2010.

Orang gila di Kaltim yang mendapat perawatan di RS Atma Husada Mahakam Samarinda atau dulu dikenal sebagai RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Samarinda 209 orang, sedangkan orang gila yang masih tinggal bersama keluarga atau masih memiliki rumah tidak tercatat sebagai warga gelandangan.

Daerah yang terdapat orang gila dan gelandangan terbanyak kedua adalah Balikpapan dengan jumlah 22 orang. Mereka tersebar di empat kecamatan, yakni Balikpapan Selatan ada lima orang, Balikpapan Utara tujuh orang, Balikpapan Tengah satu orang dan Kecamatan Balikpapan Barat ada sembilan orang.

Terbanyak ketiga adalah di Kabupaten Nunukan yang mencapai 19 orang. Keempat adalah di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah lima orang, mereka berada di Kecamatan Tenggarong. Selanjutnya adalah di Kota Tarakan terdapat dua orang gila dan gelandangan.

Menurut Zaini, ke-353 orang gila dan gelandangan tersebut merupakan bagian dari total warga Kaltim yang berjumlah 3,55 juta jiwa yang didata selama Mei 2010. Sedangkan jumlah penduduk terbanyak adalah Samarinda dengan jumlah 726.223 jiwa.

Masalah gangguan jiwa khususnya depresi, diperkirakan akan menjadi penyakit atau gangguan nomor satu di dunia pada 2020.

Hasil laporan The World Haelth Report 2001 memperkirakan bahwa ternyata kondisi gangguan mental dan prilaku sangat tinggi pada masyarakat dunia.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa 24 persen pengunjung fasilitas kesehatan dasar mengalami gangguan mental dan emosi. Jika dilakukan screening (uji kejiwaan) maka artinya satu di antara 10 orang dewasa mengalami gangguan jiwa.

Hasil riset Kementerian Kesehatan memperkuat akan hal itu, yakni dari tiga juta warga Kaltim yang berusia 15 tahun ke atas, sekitar 200 ribu jiwa terindikasi mengalami gangguan jiwa. Hasil ini perlu antisipasi, terutama terkait penambahan tenaga psikiater.

Faktor utama antara lain stres karena pekerjaan, ekonomi serta masalah keluarga misalnya perselingkuhan.

Seorang dokter spesialis kejiwaan di Samarinda pernah mengungkapkan kepada media massa bahwa penderita gangguan kejiwaan di Kalimantan Timur mengalami kenaikan 5 hingga 10 persen tiap tahunnya.

Pada 2007 lalu jumlah pasien gangguan jiwa hanya 131 ribu orang namun pada 2010 telah mencapai 150 ribu orang. Trennya tiap tahun naik, sekarang diperkirakan dokter spesialis kejiwaan, Jaya Mualim sudah 150 ribuan orang.

Jaya Mualimin memperkirakan bahwa jumlah penderita gangguan kejiwaan tersebut, sebagian besar adalah penderita gangguan jiwa ringan yang berada di kawasan perkotaan. Sedangkan penderita jiwa berat hanya sektar 3.000 orang.

Kondisi ini juga diperparah kurangnya minat penderita memanfaatkan fasilitas kesehatan seperti memeriksakan kesehatannya ke dokter dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Selain itu, jumlah dokter spesialis kejiwaan di Kalimantan Timur hanya 10 orang. padahal idelanya 1 dokter berbanding 1.000 orang dengan jumlah penderita yang diperiksa ke dokter angkanya masih berkisar satu sampai lima persen saja.
(GFR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010