makanan yang dibeli tersebut dibagikan kepada warga Rambai Bawah RT01 hingga 09 di RW 02 Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru
Jakarta (ANTARA) - Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memborong 1.000 paket produk makanan dari hasil pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam rangka perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.
Kegiatan bertemakan "Semangat 45" itu dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar, Asisten Tindakan Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo JM.
Bambang di Jakarta, Senin, mengatakan makanan yang dibeli tersebut dibagikan kepada warga Rambai Bawah RT01 hingga 09 di RW 02 Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru.
Bambang menuturkan pihak Kejaksaan mengadakan bakti sosial peduli terhadap pedagang maupun warga yang terdampak pademi COVID-19 dengan memanfaatkan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI.
"Kita berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Bambang.
Bambang menekankan tema kegiatan Semangat 45 untuk membangkitkan optimisme warga menghadapi pandemi COVID-19 yang telah berjalan lebih dari 1,5 tahun.
Selain itu, Bambang juga menyebutkan pihaknya berupaya memberdayakan produk UMKM yang disalurkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak pandemi.
Bambang menambahkan kejaksaan kembali akan menggelar bakti sosial serupa membeli produk makanan usaha mikro kecil menengah untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan di wilayah DKI Jakarta pada Selasa besok.
Baca juga: Kejati DKI tetapkan tersangka kasus korupsi di unit usaha PT Jaktour
Baca juga: Kejari Jakpus jelaskan alasan JPU tidak ajukan kasasi banding Pinangki
Baca juga: Kejati DKI ikut awasi STRP saat PPKM Darurat di Jakarta
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021