Medan (ANTARA News) - Kapolsekta Medan Baru, AKP Saptono mengatakan, hingga kini masih belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran ratusan kios kecil Pajak Sore Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan.

"Kita masih terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian itu dengan menurunkan beberapa personel kepolisian," katanya di Medan, Kamis, ketika ditanyakan mengenai perkembangan penyelidikan kebakaran tersebut.

Peristiwa kebakaran Pajak Sore Padang Bulan itu, terjadi Rabu (10/11) sekitar pukul 04.30 WIB, mengakibatkan lebih kurang 200 kios kecil milik pedagang ludes dilalap api, tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.

Mengenai kerugian akibat kebakaran itu, diperkirakan mencapai miliaran rupiah karena barang dagangan yang ada di dalam kios tidak ada yang berhasil diselamatkan oleh pemiliknya.

Saat terjadinya kebakaran pada pagi hari itu, pemilik kios sedang berada di rumah dan baru mengetahui kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB.

Kios yang terbakar itu menjual sembilan bahan pokok, sayuran dan lainnya.

Sedikitnya delapan mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan dikerahkan menjinakkan api tersebut.

Saptono mengatakan, beberapa barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di labkrim Polri Cabang Medan.

Pemeriksaan di labkrim itu, jelasnya, untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran dan lainnya.

Selain itu, pihak penyidik Polsekta Medan Baru juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.

"Polsekta Medan Baru masih terus bekerja ekstra keras dalam mengusut kasus kebakaran yang merugikan ratusan pedagang," katanya.

Ketika ditanya apakah penyebab kebakaran itu, akibat arus pendek, Saptono mengatakan, belum dapat mengetahuinya, karena masih dilakukan penyelidikan di labkrim.

"Kita tunggu saja, hasil yang dikeluarkan labkrim Polri mengenai kebakaran tersebut," katanya. (M034/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010