Jakarta (ANTARA News) - Presiden Institut Leimena, Jakob Tobing, mengaku bersyukur Dr Johannes Leimena akhrinya dianugrahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah.
"Kami menyambut baik, sangat menghargai dan berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menangkap hati nurani rakyat untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional bagi tokoh bangsa kita ini," katanya melalui siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Presiden SBY menetapkan Dr Johannes Leimena sebagai Pahlawan Nasional pada Kamis (11/11) pagi di Istana Negara, setelah mendapat rekomendasi dari Sekretariat Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa.
Usulan gelar itu diajukan oleh pemerintah dan masyarakat Maluku sejak awal 2010 ini.
Menurut dia, Dr Johannes Leimena memiliki sikap yang tulus, sangat menghargai dan menghayati kemajemukan, sehingga beliau selalu berempati kepada bangsa Indonesia tanpa membeda-bedakan asal etnis dan agama.
"Itu merupakan keteladanan yang amat berharga bagi bangsa yang majemuk ini. Leimena bukan hanya milik dan kebanggaan orang Maluku, tapi juga milik dan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Sementara pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif mengaku senang dengan adanya kabar tersebut.
"Jadi usaha kita tidak sia-sia," kata Buya Maarif itu yang pernah memberikan refleksinya mengenai Om Yo (panggilan akrab Dr. Leimena) pada acara "Dr. Johannes Leimena`s Memorial Lecture" yang dihadiri oleh para tokoh dari berbagai provinsi di Indonesia September 2010 lalu.
Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, Leimena adalah contoh yang baik untuk generasi yang akan datang dan bukan seorang pemburu harta karun ketika menjabat sebagai menteri, tapi bekerja untuk melayani orang.
"Itu filsafat hidup yang perlu kita renungkan dan canangkan. Kesetiakawanan dan konsistensinya juga tinggi sekali. Walaupun Bung Karno jatuh, dia tetap membela demi kepentingan bangsa Indonesia. Bahkan jika kita tidak setuju dengan hal itu, konsistensinya tetap perlu dicontoh. Jadi ia adalah contoh bukan hanya untuk orang Kristen, tapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia," paparnya.
Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 52 TK/2010 itu diterima oleh perwakilan keluarga kedua tokoh tersebut, Dr Johannes Leimena dan Johannes Abraham Dimara.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada tokoh yang telah melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, dan perjuangan bidang lain dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Johannes Leimena (alm) adalah tokoh pejuang dari Maluku. Ia adalah seorang dokter yang telah berkarya di berbagai daerah. Bapak dari delapan anak ini pernah menjabat sebagai menteri kesehatan sejak 1946 sampai 1956.
Dia bahkan pernah menjadi Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Dwikora II dan Kabinet Dwikora III pada 1966. Pria yang lahir pada 6 Maret 1905 ini wafat pada 29 Maret 1977.(*)
S037/B013
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010