Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai sejumlah keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merugikan iklim investasi di Indonesia.

"Mereka memakai kacamata kuda. Akhirnya, kepentingan nasional yang dirugikan," kata Ketua Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, sebagian besar komisioner KPPU tidak mengerti permasalahan bisnis sehingga mengambil keputusan berdasarkan pendapat sendiri.

Menurutnya, jika KPPU terus mengganggu iklim investasi dalam negeri, maka pengusaha lokal akan sulit bersaing dengan asing.

"Pertarungan kita bukan di dalam negeri, tapi bersaing dengan asing," katanya.

Sofjan juga mengatakan, seharusnya KPPU sering berdialog dan duduk bersama dengan pengusaha agar lebih mengerti permasalahan bisnis.

"Kami bukan tidak setuju dengan tujuan KPPU memberantas praktik monopoli atau oligopoli. Tapi, mesti mengerti terlebih dahulu permasalahan bisnisnya," katanya.

Kenyataanya, lanjut Sofjan, KPPU hanya ingin menunjukkan kekuasaannya agar terlihat eksis.

Anggota Komisi VII DPR Milton Pakpahan juga mengatakan bahwa KPPU seharusnya mempercepat proses pemeriksaan perkara.

"Kalau cukup bukti, lanjutkan. Kalau tidak, segera hentikan. Jangan dibuat berlarut-larut," katanya.

Sejumlah keputusan KPPU dinilai merugikan antara lain kasus monopoli "fuel surcharge" PT Garuda Indonesia karena melampaui kewenangan UU No 5 Tahun 1999 dalam menjatuhkan sanksi ganti rugi.

KPPU telah mengeluarkan Putusan No 25/2009 pada tanggal 4 Mei 2010 dan menghukum Garuda Indonesia membayar denda Rp25 miliar rupiah dan ganti rugi Rp162 miliar.(*)

K007/S006/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010