Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mulai bulan ini menghapus lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor tiga bulan dan menggantinya dengan instrumen "term deposit" (TD) dengan jangka waktu yang sama.
Selanjutnya instrumen penyerapan ekses likuiditas bank yang dikeluarkan BI itu akan terus digeser ke tenor yang lebih panjang.
"Dengan instrumen yang lebih panjang bagi bank sentral itu akan memberikan efek yang lebih positif dalam operasi pasar terbukanya serta mendorong bank untuk mengelola likuiditas hariannya," kata Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Jakarta, Kamis.
Untuk tetap menyerap likuditas perbankan, BI pada Kamis akan melakukan lelang TD tiga bulan dan ke depan akan menerbitkan TD dengan jangka lebih panjang.
"Manajemen likuiditas harian harus mulai disiapkan oleh bank karena resiko likuiditas merupakan hal yang harus dijaga karena ekses likuiditas lebih banyak ditanam di instrumen jangka panjang," katanya.
Meski demikian, lanjut Budi, BI menjamin likuiditas perbankan tetap lancar karena perbankan bisa merepokan TDnya kepada BI.
Penggunaan instrumen TD menggantikan SBI, lanjut Budi, merupakan upaya BI untuk mengatur agar ekses likuiditas yang masuk diutamakan berasal dari perbankan.
"Bedanya SBI bisa dijual di pasar sekunder. Sementara TD tidak. TD itu hanya antara BI dan bank. Jadi asing tidak bisa masuk," katanya.
Ekses likuiditas perbankan terus meningkat belakangan ini dan nilainya mencapai Rp350 triliun sampai September 2010.
Membanjirnya ekses likuiditas disebabkan oleh derasnya aliran modal yang masuk ke Indonesia melalui pasar keuangan domestik khususnya instrumen Sertifikat BI (SBI), Surat Utang Negara (SUN), pasar saham.
BI sebelumnya telah memberlakukan sejumlah regulasi untuk menekan ekses likuiditas perbankan seperti menaikkan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) dari lima persen menjadi delapan 8 persen.
Kenaikan GWM yang berlaku 1 November lalu, menurut laporan BI, berhasil menyerap dana ke BI sebesar Rp50 triliun.
(D012/A023)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010