Hingga saat ini kita sebagai satu bangsa masih menghadapi tantangan di berbagai bidang dalam menjalankan kehidupan bernegara
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak semua elemen bangsa agar membangkitkan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan bernegara ke depannya.
"Hingga saat ini kita sebagai satu bangsa masih menghadapi tantangan di berbagai bidang dalam menjalankan kehidupan bernegara," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Hal itu disampaikan Rerie, panggilan akrab Lestari Moerdijat, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2021.
Tantangan yang harus segera diatasi antara lain, membebaskan bangsa Indonesia dari paparan COVID-19. Apalagi, secara nasional belum sepenuhnya terkendali.
Selain itu, tantangan lainnya adalah kepastian warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman kekerasan seksual.
Baca juga: Rayakan HUT RI di tengah pandemi bisa eratkan hubungan keluarga besar
Baca juga: Harapan anak bangsa sebagai pelita untuk Indonesia
Sebuah perlindungan yang mendasar atas nama kemanusiaan wajib diberikan negara terhadap warganya. Akan tetapi, hingga 76 tahun Indonesia merdeka, belum ada undang-undang yang memastikan hak dasar itu bisa diperoleh setiap warga negara.
Demikian juga dengan tantangan di sektor ekonomi, politik, sosial dan budaya yang hingga kini terus hadir dengan berbagai bentuk baik dari dalam maupun luar negeri.
Sejumlah upaya menghadapi berbagai tantangan tersebut juga sedang dilakukan oleh para pemangku kepentingan dengan berbagai strategi.
Mulai dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga PPKM level 1-4 telah diupayakan oleh pemerintah terutama menangani pandemi COVID-19, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
Demikian juga dengan perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual yang sudah bertahun-tahun diupayakan lewat pengajuan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Namun, hingga kini RUU tersebut masih terus dikaji di parlemen.
Pemerintah juga terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi lewat akselerasi di sektor pertanian, perdagangan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif. Hal itu tentunya membutuhkan dukungan yang masif dari semua pihak agar sesuai target.
Di bidang politik, terkait suksesi kepemimpinan 2024 dan rencana amandemen terbatas UUD 1945, harus dijawab dengan sikap kenegarawanan oleh wakil rakyat saat membahas sejumlah rancangan undang-undang di sektor politik dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga: Meriahkan kemerdekaan RI lewat twibbon, game, hingga media sosial
Baca juga: Sambut HUT RI, KKP dan Unair gelar webinar Merah Putih Ikan Hias
Termasuk pula berbagai upaya penguatan ideologi kebangsaan. Sehingga, tidak ada lagi pandangan yang berbenturan dengan nilai-nilai agama dan nasionalisme.
"Saya percaya bangsa Indonesia mampu membangun komitmen bersama demi kejayaan Ibu Pertiwi," ujar dia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021