"Danais untuk penanganan COVID-19, DP3AP2 DIY merencanakan mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan spesifik tadi perempuan dan anak," kata Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2 DIY Nelly Tristiana saat sesi wawancara secara virtual di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Nelly, alokasi danais diperlukan seiring tingginya kasus perempuan dan anak terdampak COVID-19 di provinsi ini.
Ia menyebutkan berdasarkan data terakhir, sebanyak 313 ibu hamil yang terpapar COVID-19, 225 bayi terpapar COVID-19, dan 398 balita terpapar COVID-19.
Baca juga: Mensos garap konsep penanganan anak yatim korban pandemi COVID-19
Berikutnya, sebanyak 418 perempuan yang kehilangan suami karena COVID-19, serta perempuan kepala keluarga yang terpapar COVID-19.
Selain itu, tercatat 120 anak di DIY yang menjadi yatim atau yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19. Nelly memastikan angka tersebut bisa terus bertambah karena verifikasi masih terus dilakukan.
Menurut dia, bantuan yang disalurkan kepada perempuan dan anak terdampak COVID-19 masih bersumber dari sumbangan yayasan maupun perusahaan yang dihimpun melalui posko karena DP3AP2 DIY tidak mengelola jaring pengaman sosial.
Oleh sebab itu, Ia memastikan danais akan segera dialokasikan untuk membantu perempuan dan anak terdamoak pandemi.
Selama ini beberapa jenis bantuan yang telah disalurkan meliputi kebutuhan makanan, bantuan untuk ibu menyusui, ibu hamil, serta perempuan kehilangan keluarga berupa pembalut, pompa ASI, serta susu.
"Bantuan untuk bayi dan balita meliputi botol susu dan sikat, makanan bayi, baju bayi, dan handuk. Kalau bayi yang masih ada ibunya diutamakan untuk minum ASI," kata dia.
Baca juga: HNW: Segera luncurkan bansos untuk anak yatim/piatu korban COVID-19
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut siap menjamin keberlanjutan pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.
Meski demikian, anak yatim piatu yang akan ditanggung oleh Dinsos DIY bakal dipastikan terlebih dahulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan aset.
"Apakah dia punya aset, seperti rumah, atau dia masih punya keluarga, bulek kah, bude, atau pakde. Oleh karena itu, harus ditanyakan dulu. Jika dia memang sudah sebatang kara, tidak punya apa-apa, dia tidak ada yang mengampu, kami punya balai," katanya.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021