vaksinasi terhadap warga binaan dilakukan dalam dua tahap
Jakarta (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis pertama terhadap 3.113 warga binaan atau 97 persen dari total penghuni rutan
Karutan Kelas 1A Salemba, Yohanis Varianto, menjelaskan di Jakarta, Sabtu, vaksinasi terhadap warga binaan dilakukan dalam dua tahap.
Baca juga: Persentase kasus positif COVID-19 di DKI turun jadi 8,1 persen
Pada tahap pertama, sebanyak 2.100 warga binaan divaksin dalam program Vaksinasi Tuntas yang digelar oleh Kanwil Kumham DKI beserta bersama Pemprov DKI Jakarta, Biddokkes dan Kesdam.
"Tahap kedua warga binaan menjalani vaksinasi dalam program Vaksinasi Merdeka yang digelar oleh Polda Metro Jaya," kata Yohanis.
Program vaksinasi Merdeka yang digelar pada 1-17 Agustus 2021 itu juga menyasar warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan atau KTP sebagai syarat utama administrasi vaksin.
Baca juga: TMII siapkan prosedur bila pengunjung wajib punya sertifikat vaksin
Ada pun dari 1.124 warga binaan yang divaksin dalam tahap dua, sebanyak 111 di antaranya tidak dapat divaksin karena berbagai alasan, yakni 75 orang memiliki penyakit penyerta (komorbid), 12 merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 20 orang penyintas COVID-19 yang belum genap 3 bulan.
"Sementara itu, lima warga binaan lainnya dinyatakan telah bebas dari masa tahanan," kata Yohanis.
Baca juga: Anies targetkan dalam 10 hari bisa capai dua juta vaksinasi
Ia menambahkan warga binaan yang sudah bebas dan divaksin dosis pertama, dapat kembali ke Rutan Salemba untuk mendapatkan suntikan dosis kedua, atau di sentra vaksin terdekat.
Yohanis berharap vaksinasi dapat menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap warga binaan yang rentan terjadi penularan, akibat kondisi rutan yang kelebihan kapasitas.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021