PBB, New York (ANTARA News) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan pemilihan umum di Myanmar pada 7 November, menyusul pernyataan serupa yang disuarakan negara-negara Barat.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Senin menagih komitmen Myanmar untuk melakukan transisi demokrasi yang dapat dipercaya, menyusul pelaksanaan pemilu pada Minggu (7/11) yang dianggap tidak benar-benar transparan serta tidak melibatkan semua pihak.
Juru Bicara Sekjen PBB, Martin Nesirky, kepada wartawan di Markas Besar PBB, New York, Senin, mengatakan Sekjen Ban pada Minggu memperhatikan proses pemilu di Myanmar.
"Pemungutan suara itu berjalan kurang transparan dan kurang melibatkan semua pihak," ujar Nesirky.
Nesirky mengatakan Sekjen PBB menganggap bahwa pihak berwenang di Myanmar saat ini bertanggung jawab untuk membawa hasil pemilu -- pertama kali dalam 20 tahun- - itu menuju awal yang baru bagi negara dan rakyat Myanmar.
"Pihak berwenang Myanmar harus menunjukkan bahwa pemungutan suara itu merupakan bagian dari transisi demokrasi yang dapat dipercaya menuju pemerintahan yang demokratis, rekonsiliasi nasional serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Sejalan dengan itu, Sekjen PBB mendesak junta Myanmar untuk segera membebaskan semua tahanan politik serta mencabut larangan-larangan yang diterapkan kepada tokoh demokrasi yang mengalami penahanan, Aung San Suu Kyi, agar mereka dapat secara bebas mengambil bagian dalam kehidupan politik di negara tersebut.
Suu Kyi, tokoh demokrasi, pemimpin partai politik Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan penerima hadiah Nobel Perdamaian telah dikenai penahanan rumah oleh junta Myanmar selama dua puluh tahun terakhir.
Sekjen PBB juga kembali menyeru junta Myanmar untuk memastikan bahwa proses pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan baru melibatkan sebanyak mungkin pihak.
Ban mengingatkan masyarakat internasional akan mengamati Myanmar untuk memastikan bahwa pemilu yang baru saja dilangsungkan di negara Asia Tenggara itu benar-benar akan melenyapkan praktek-praktek "status quo".(*)
K-TNY/M016
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010