Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sigap dalam merespons terkait penolakan ekspor perikanan seperti yang terjadi dalam sejumlah produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Republik Rakyat China, beberapa waktu lalu.

Direktur Pemasaran KKP Machmud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat menyatakan, pada masa pandemi COVID-19 ini diakui memang terdapat kejadian penolakan ekspor produk perikanan Indonesia, seperti RRC.

"Namun demikian, KKP telah sigap merespon secara cepat dengan melakukan berbagai bentuk intervensi dan koordinasi antar unit teknis lingkup KKP dan antar kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri), termasuk jajaran KBRI Beijing termasuk Atase Perdagangan, serta stakeholder (pemangku kepentingan) dan asosiasi," paparnya.

Sebagai informasi, terhadap hambatan ekspor tersebut, KKP berkoordinasi intensif dengan KBRI Beijing untuk mendapatkan diantaranya justifikasi ilmiah persyaratan yang diterapkan Negeri Tirai Bambu tersebut.

KKP mengusulkan pula berbagi informasi antara tenaga ahli Indonesia dan RRC agar terjadi kesamaan persepsi tentang penyebab kejadian hambatan ekspor.

Machmud menjelaskan bahwa secara nasional tercatat Amerika Serikat dan Tiongkok merupakan negara tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia.

"Tidak adanya hambatan perdagangan dari sisi tarif (tarif telah 0 persen) ke negara tujuan ekspor melalui skema perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China dan ASEAN-Hongkong, turut mendukung peningkatan ekspor produk perikanan ini,” ujar Machmud.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa upaya pemenuhan regulasi ke Amerika Serikat terus dilakukan, terutama terkait ketertelusuran dan pemenuhan persyaratan Marine Mammal Protect Act (MMPA) untuk perlindungan mamalia laut.

Sebelumnya, KKP telah menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada unit budi daya ikan serta menjaga mutu dan meningkatkan jaminan keamanan pangan produk perikanan Indonesia.

"Pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia memberikan dampak yang serius di berbagai segmentasi termasuk sektor kelautan dan perikanan," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu atau yang akrab disapa Tebe.

Tebe mengungkapkan bahwa KKP telah melakukan berbagai macam upaya untuk meringankan berbagai kalangan pemangku kepentingan sektor perikanan seperti menyalurkan berbagai macam program bantuan pemerintah guna meningkatkan efisiensi produksi dan menjamin rantai pasok berjalan optimal.

Berkaitan dengan tema sosialisasi yang dilakukan, Tebe mengimbau pelaku usaha perikanan budidaya agar tidak lengah dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan budi daya.

Apalagi telah ditemukan sejumlah kasus kontaminasi terkait COVID-19 oleh otoritas Republik Rakyat China terhadap produk perikanan Indonesia yang diekspor ke negara tersebut.

Tebe menegaskan bahwa Indonesia menaruh perhatian penuh atas permasalahan ini mengingat China merupakan pasar ekspor utama Indonesia dari segi volume yang mencapai lebih dari 400.000 ton dan terbesar kedua setelah AS dari segi nilai.

Baca juga: Jaga mutu produk, KKP sosialisasikan penerapan protokol cegah COVID-19
Baca juga: KKP dorong peningkatan ekspor perikanan ke kawasan Timur Tengah
Baca juga: Pengamat: Peningkatan produksi perikanan arahkan untuk domestik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021