"DPR RI sudah menyetujui anggaran untuk penggantian ternak milik korban letusan Gunung Merapi. Anggaran itu sudah bisa dicairkan," kata Abdul Kadir Karding, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Dengan telah bisa dicairkannya anggaran untuk penggantian hewan ternak milik masyarakat yang menjadi korban letusan Gunung Merapi, kata dia, maka hendaknya pemerintah daerah segera mendata hewan ternak milik masyarakat yang mati karena letusan Gunung Merapi.
Menurut dia, anggaran sudah tersebut sudah bisa dicairkan dan akan dialokasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, anggaran ini harus digunakan dengan mengedepankan rasa keadilan kepada para pengungsi.
"Anggaran tersebut harus dibagikan secara adil dan merata ke seluruh pengungsi yang hewan ternaknya menjadi korban letusan Gunung Merapi," katanya.
Sementara itu, Badan Anggaran DPR telah menerima surat dari Kementerian Keuangan yang meminta persetujuan untuk menggunakan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penggantian hewan ternak yang menjadi korban letusan Gunung Merapi.
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Menteri Keuangan tersebut antara lain menyebutkan, penggantian hewan ternak milik masyarakat yang menjadi korban letusan Gunung Merapi besarnya bervariasi mulai dari anak sapi dengan harga Rp5 juta hingga sapi perah Rp10 juta.
Masyarakat di Kabupaten Sleman yang menjadi pengungsi akibat letusan Gunung Merapi sebagian di antaranya berprofesi sebagai peternak sapi dan kambing.
(R024/Z002)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010