Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna menekan kerumunan di pusat kota karena kasus COVID-19 saat ini tengah menurun dan perlu dipertahankan.
Baca juga: Polisi sebut syarat STRP dapat menekan mobilitas warga di Kota Bandung
Arus kendaraan yang melintas itu akan diperiksa plat nomornya satu per satu oleh petugas. Penerapan ganjil-genap itu bakal dilihat berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan.
Menurut dia, pemberlakuan ganjil dan genap itu bakal menyesuaikan berdasarkan tanggal pada hari tersebut. Contohnya pada Jumat ini tanggal 13, hanya kendaraan ganjil yang boleh melintas, sedangkan yang genap akan diputarbalikan.
Baca juga: Petugas putar balik ratusan kendaraan pelanggar aturan ganjil-genap
Adapun dua titik itu, yakni di Jalan Asia Afrika, mulai dari Simpang Tamblong-Asia Afrika hingga Simpang Otista-Asia Afrika. Kemudian Jalan Ir Djuanda, mulai dari Simpang Cikapayang, hingga Simpang Dago.
Pemberlakuan ganjil-genap itu dilakukan pada dua waktu, yakni pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan pemberlakuan ganjil-genap itu masih dalam tahap sosialiasi dan uji coba hingga 16 Agustus 2021.
Baca juga: Pemkot Bandung bahas penerapan titik pemeriksaan saat PPKM
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021