"Kita tidak punya kewenangan untuk mengawasi IPO, namun jika ada indikasi suap maka Bapepam bisa berkoordinasi dengan KPK," kata Johan usai menjadi pembicara diskusi terbuka dalam diskusi terbuka dengan tema "Peranan Media Dalam Pemberantasan Korupsi", di kongres HMI ke-27, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu.
KPK kata dia akan melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bapepam, untuk menyelidikinya adanya dugaan suap atau tidak.
Menurut dia, jika ada penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan keuangan, maka KPK bisa melakukan pemeriksaan.
Pengamat ekonomi Drajat H Wibowo menilai harga saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel (KS) yang ditetapkan sebesar Rp850 per saham sangat rendah dan tidak sesuai dengan nilai pasar perusahaan baja itu.
Drajat mengatakan bahwa dengan kurs Rp9.000 per dolar AS dan harga Rp850/saham, maka nilai pasar 100 persen saham KS adalah 1,47 miliar dolar AS.
Kemudian dengan kapasitas yang dinaikkan ke 2,5 juta ton tahun 2010-2011 ini, artinya nilai pasar KS adalah 588,4 dolar AS per ton kapasitas produksi.
Drajat memberikan pembanding yaitu investasi Krakatau Posco (KP) senilai 2,84 miliar dolar AS untuk kapasitas 3 juta ton.
Nilai buku dari investasi ini adalah 2,84 miliar dolar AS dibagi 3 juta = 948 dolar AS/ton rencana kapasitas.
Kementerian BUMN menetapkan Tim Evaluasi Independen Pelaksanaan Privatisasi PT Krakatau Steel (KS), Jumat (5/11) malam.
"Tim terdiri dari empat orang, untuk memastikan bahwa penawaran saham perdana kepada publik (PO) KS sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Mustafa menuturkan, tim bekerja selama satu bulan, berasal dari eksternal agar independan dan objektif.
(T.F006/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010