Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Arifin menilai operasional mal telah memenuhi protokol kesehatan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil sidak, dia menilai operasional mal sudah memenuhi protokol kesehatan salah satunya kapasitas pengunjung yang di bawah 25 persen.
Baca juga: Wagub minta pengelola mal tingkatkan pengawasan protokol kesehatan
"Kapasitas maksimal 25 persen. Untuk tempat ini kapasitasnya 20.000 tapi hari ini baru 400 sekian orang jadi masih jauh dari ketentuan 25 persen," kata Arifin saat mengunjungi mal tersebut di Jakarta Barat, Kamis.
Selain memantau jumlah pengunjung, dia juga menilai restoran di dalam mal sudah memenuhi ketentuan prokes lantaran tidak menyediakan fasilitas makan di tempat.
Para pengunjung yang datang, lanjut Arifin, juga sudah paham syarat, yakni dengan mengunduh aplikasi "Pedulilindungi".
Baca juga: Central Park-Neo Soho kemas "touchless experience"
Nantinya melalui aplikasi tersebut, tutur Arifin, pengunjung bisa menunjukkan surat telah divaksin tahap pertama.
Untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut, Arifin memastikan akan berkoordinasi dengan pihak manajemen mal agar syarat-syarat tersebut selalu diterapkan.
"Saya pastikan ke depan pengawasan enggak boleh kendur karen kalau kendor masyarakat bisa abai maka kami ingatkan ke anggota agar tidak kendorkan pengawasan," ujar Arifin.
Pantauan Antara di lokasi, mayoritas pengunjung sudah memakai masker saat beraktivitas di dalam mal. Mereka juga mengantre dengan tertib saat masuk dari pintu utama menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Baca juga: Sejumlah mal di Jakarta batasi jam buka gara-gara corona
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021