Kami harap mereka juga bisa masuk dalam kategori orang asing tertentu

Batam (ANTARA) - Sebanyak 900 orang pencari suaka yang kini berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) perlu mendapatkan vaksin COVID-19, sebagai upaya menekan penularan Virus Corona di daerah setempat.

"Karena namanya juga kita mengejar agar semua orang bisa divaksin, tentu saja mereka tidak terlepas. Karena mereka sambil menunggu penempatan ke negara ketiga, juga sangat diperlukan vaksinasi," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkumham) Kepri Friece Sumolang, di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, selama menunggu penempatan ke negara ketiga, banyak di antara pencari suaka yang berinteraksi dengan masyarakat dan petugas, sehingga vaksinasi diperlukan demi mencipatakan kekebalan tubuh komunal.

Friece menyampaikan, dalam aturan disebutkan, orang asing tertentu bisa menerima vaksinasi. Namun belum ada penegasan apakah pencari suaka masuk dalam kategori itu.

"Kami harap mereka juga bisa masuk dalam kategori orang asing tertentu," kata dia.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan satgas penanganan COVID-19 terkait vaksinasi untuk pencari suaka. Namun masih menunggu jawaban.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pencari suaka tidak diperkenankan keluar kecuali untuk kepentingan penting seperti berbelanja.

"Banyak yang bandel. Namanya juga manusia, dikekang enggak bisa keluar," kata dia.

Namun, karena pencari suaka bukan tahanan, maka mereka memiliki hak untuk berkegiatan secara terbatas.

Pihaknya bekerja sama dengan pengelola demi memastikan tidak ada pencari suaka yang melanggar aturan PPKM.
Baca juga: 16 orang pencari suaka di Bintan Kepri tertular COVID-19

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021