Medan (ANTARA News) - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Sumut, Jhony Sibuea mengatakan, sebanyak 70 persen pengusaha di Medan tidak mendaftarkan karyawan untuk jaminan sosial tenaga kerja.

"Dari seluruh pengusaha di Medan sebanyak 70 persennya tidak daftarkan karyawan mereka untuk kepada Jamsostek," katanya, di Medan, Minggu.

Ia menjelaskan, pengusaha yang bersikap kooperatif dengan mendaftarkan seluruh karyawan ke jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) masih sebanyak 30 persen.

Jhony menyayangkan, sebagian besar pengusaha di Medan masih belum menyadari pentingnya jaminan sosial tenaga kerja, baik bagi pekerja maupun pengusaha itu sendiri.

"Para pengusaha kurang sadar hukum, sehingga tidak melindungi para pekerja mereka dengan Jamsostek," ucapnya.

Menurut dia, mendaftarkan seluruh pekerja di suatu bidang usaha, justru untuk kenyamanan para pengusaha agar tidak terbebani secara materi, bila terjadi hal buruk kepada pekerja.

Padahal, bila para pekerja sebuah unit usaha mengalami kecelakaan ataupun sakit, sehingga membutuhkan dana besar, maka pengusaha tidak terbebani biaya itu, melainkan dana dari jaminan sosial tenaga kerja.

Ia menyebutkan, terdapat sebanyak 2.000 perusahaan yang beroperasi di Medan dan sebagian besar tidak mendaftarkan karyawan mereka ke Jamsostek.

"Pada umumnya para pengusaha yang tidak mendaftarkan karyawan ke Jamsostek, yang mempekerjakan sekitar 10 karyawan," katanya.

Terkait ketersediaan peluang kerja, Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Eddie Sembiring Cholia mengatakan jumlah pencari kerja di Medan kian meningkat setiap tahunnya, namun lahan yang tersedia tidak sebanding.(*)
(ANT/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010