Medan (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara menilai usulan ambang batas perolehan kursi di parlemen atau "parliamentary treshold" (PT) sebesar 2,5 sampai tiga persen dan berlaku secara nasional sebagai sesuatu yang masuk akal.

"Usulan itu sangat masuk akal, sepanjang sistem koalisi bagi partai politik (parpol) yang tidak lolos PT (parliamentary treshold) juga turut diatur dengan jelas," ujar pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Drs Ahmad Taufan Damanik, MA ketika menjawab ANTARA di Medan, Sabtu malam.

Usulan PT pada kisaran 2,5 sampai tiga persen dan berlaku secara nasional itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Jafar Hafsah.

"Soal PT, Demokrat bersikap moderat saja. Kita usulkan antara 2,5 persen hingga tiga persen saja tapi berlaku nasional," katanya di Jakarta, Kamis (4/11) pekan lalu.

Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan kenaikan PT antara lima sampai 10 persen, sementara beberapa partai lain menghendaki angka PT tidak terlalu besar.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, usulan PT 2,5 sampai tiga persen yang berlaku secara nasional termasuk untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota itu cukup realistis, meski diperkirakan tetap akan sulit dipenuhi banyak parpol.

Karena itu, katanya, parpol-parpol yang tidak mampu memenuhi ketentuan PT harus dibiarkan berkoalisi, sehingga suara rakyat yang mereka wakili tidak hilang begitu saja.

"Parpol yang tidak lolos PT harus difasilitasi agar bisa berkoalisi, sehingga tidak ada lagi suara rakyat yang hilang atau `ditelan` partai-partai besar," katanya.

Untuk itu, menurut Damanik, dibutuhkan sistem dan aturan yang jelas dan tegas mengenai koalisi. "Jangan nanti di dewan itu ada satu partai dengan satu kursi," ujarnya.

Ia menekankan, ketentuan PT tidak seharusnya menghilangkan hak orang atau sekelompok orang untuk berpartai.

Lebih jauh lagi, ketentuan PT jangan sampai menghilangkan suara rakyat. "Karena itu, ketentuan PT harus diikuti oleh aturan yang jelas tentang koalisi bagi partai-partai yang tidak lolos ambang batas, sehingga mereka tetap bisa eksis," katanya.(*)
(T.R014/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010