Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) untuk Kepulauan Mentawai dan sekitarnya mencapai 48 kiloliter (KL) yang dinilai aman karena berada di atas kebutuhan normal hariannya.

Siaran pers Pertamina yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, meski distribusi BBM ke wilayah terpencil di sekitar Mentawai masih terhambat oleh kondisi cuaca dan gelombang yang belum stabil, Pertamina terus berupaya mendistribusikan BBM ke daerah itu.

Stok BBM untuk Mentawai di Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) Sikakap pada 2 November 2010 tersedia sebanyak 10 KL Premium dan 11 KL Solar.

Sementara di sejumlah pangkalan sekitar APMS Sikakap juga tersedia stok Minyak Tanah sebanyak 7 KL.

Selain itu, di APMS Sikakap juga terdapat satu Kapal Tongkang yang memuat 6 KL Premium, 4 KL Solar dan 10 KL Minyak Tanah yang akan dipasok ke sejumlah wilayah di sekitar Mentawai.

Pasokan BBM di APMS Sikakap tersebut kembali ditambah dengan diberangkatkannya kapal Tongkang bermuatan 28 KL Premium, 19 KL Solar dan 15 KL Minyak Tanah pada Kamis (4/11).

Kemudian disusul kapal Tongkang bermuatan 38 KL Premium dan 14 KL Minyak Tanah yang akan memasok BBM untuk Tuapejat (Ibukota Mentawai).

Pada kondisi normal, kebutuhan BBM di Mentawai adalah 200 KL premium per bulan (6,7 KL/hari), 112 KL solar per bulan (3,7 KL/hari) serta 250 KL per bulan minyak tanah (8,3 KL/hari).

Sebelumnya pada 27 Oktober, Pertamina sudah memberangkatkan tongkang dari TT BBM Teluk Kabung ke Agen Premium Minyak Solar (APMS), sebanyak 10 KL Premium, 14 KL Solar dan 15 KL Minyak Tanah.

Kemudian dilanjutkan pada 29 Oktober, dimana Pertamina kembali memasok 11 KL Premium, 2 KL Solar dan 20 KL Minyak Tanah.

Selain mengamankan BBM, Pertamina juga turut membantu korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kepulauan Mentawai melalui program Pertamina Peduli senilai Rp 600 juta dan akan terus bertambah seiring kebutuhan di lapangan.

Bantuan yang sudah diberikan sejak 27 Oktober meliputi BBM dan avtur untuk mobilisasi bantuan, bahan makanan, obat-obatan dan perlengkapan kebutuhan mendasar bagi para pengungsi.(*)

(Tz.M040/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010