Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian COVID-19 di Indonesia karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan, kata seorang pejabat di lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis siang.

Saat ini tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan.

Johnny mengatakan pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level PPKM.

Baca juga: Satgas: Indikator kematian tidak dilibatkan sejalan perbaikan sistem

Baca juga: Anomali angka kematian dipengaruhi keterlambatan laporan pemda

Terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.

Menurut Johnny, pemerintah mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian pasien COVID-19 pada beberapa pekan sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual. Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.

Ia mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time pada hari terjadinya kematian pasien yang saat ini terakumulasi pada data kematian di pemerintah pusat.

Johnny memberikan contoh, dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut, di antaranya terdapat data yang telah tercatat tiga pekan sebelumnya, namun kembali dilaporkan.

Selama perbaikan data dilakukan, kata Johnny, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian.

Seperti diungkapkan Juru Bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, indikator lain yang dimaksud seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Terkait dengan data kematian, kata Jodi, pemerintah berusaha bertindak cepat untuk membenahi data kematian untuk mendapatkan angka yang valid, sehingga hasil penilaian juga makin akurat.*

Baca juga: Kemenkes: Lonjakan kematian akibat akumulasi kasus belum terlaporkan

Baca juga: Pakar: Angka kematian diperlukan untuk menilai situasi epidemiologi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021