Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri… isolated incident… sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menyesalkan insiden kekerasan terhadap seorang diplomat Nigeria, yang dilakukan oleh petugas imigrasi DKI Jakarta pada 7 Agustus 2021.

“Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri… isolated incident… sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Kamis.

Menindaklanjuti insiden itu, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria.


Baca juga: Oknum pegawai Imigrasi Jakarta Selatan diduga aniaya Diplomat Nigeria

Komunikasi dilakukan antara Duta Besar RI di Abuja dengan Menteri Luar Negeri Nigeria pada 10 Agustus 2021, kemudian antara Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.

“Dalam pertemuan (pada) 11 Agustus tersebut, kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini,” tutur Faizasyah.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah melakukan investigasi internal atas insiden kekerasan tersebut.

Berdasarkan klarifikasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, insiden tersebut bermula dari sikap tidak kooperatif dan pemukulan yang dilakukan oleh WNA Nigeria kepada petugas imigrasi yang melakukan pemeriksaan dokumen.


Baca juga: Kemenkumhan harus evaluasi terkait penganiayaan Diplomat Nigeria

Akibat pemukulan tersebut, kata dia, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Setelah pemukulan, ujar Ibnu, petugas lantas melerai dan memegang WNA yang belakangan diketahui merupakan diplomat Nigeria.

Insiden itu mencuat saat rekaman video yang menunjukkan diplomat Nigeria bernama Abdulrahman Ibrahim berteriak-teriak di dalam mobil ketika kepalanya ditekan ke kursi mobil oleh petugas imigrasi Indonesia, menyebar di media sosial.

Menurut Ibnu, video tersebut justru menunjukkan bagaimana petugas imigrasi berusaha mencegah agar diplomat Nigeria itu tidak melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.


Baca juga: Kemenkumham klarifikasi tuduhan kekerasan pada Diplomat Nigeria

Pasca kejadian itu, pemerintah Nigeria memanggil pulang sementara dubes mereka di Jakarta, Ari Usman Ogah, untuk melakukan konsultasi tingkat tinggi mengenai masalah yang menyebabkan perselisihan di Jakarta.

"Banyak dari Anda mungkin telah melihat video viral di media sosial, yang mana lehernya diikat di dalam mobil yang bergerak. Jadi, apa yang kami putuskan untuk dilakukan adalah konsultasi segera dengan duta besar kami di Indonesia," kata Menlu Nigeria Geoffrey Onyeama dalam konferensi pers, seperti dilaporkan Xinhua, Kamis.

Kemlu Nigeria menganggap insiden itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina terkait hubungan Konsuler dan Diplomatik Antar Negara.

Onyeama mengatakan pemerintah Nigeria juga meminta pemerintah Indonesia memberi sanksi yang berat dan pantas untuk petugas imigrasi yang terlibat dalam tindakan tersebut.


Baca juga: Penerima vaksin Malaysia diberi kelonggaran, UMNO tak setuju

Baca juga: Polisi di China ungkap 11 kejahatan terkait varian Delta

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021