Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Utara bersama PT Manado Karya Anugrah (MKA) melindungi ribuan pekerja rentan di Sulut.
"Kami telah menandatangani perjanjian tersebut dengan pimpinan PT Manado Karya Anugrah (MKA) untuk melindungi 1.000 pekerja rentan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan perusahaan tersebut mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama empat bulan periode September-Desember 2021.
"Total iuran yang akan dibayarkan berjumlah Rp67,2 juta," kata Mintje.
Baca juga: Korpri gandeng BPJAMSOSTEK lindungi ratusan pekerja rentan Manado
Baca juga: Pemkab Bolsel-BPJAMSOSTEK MoU lindungi ribuan petani-nelayan
Selain pekerja rentan, katanya, MKA Group akan menambah perlindungan kepada 1.000 tenaga kerja lagi melalui CSR PT Geopersada Mulia Abadi,” ucapnya.
Total CSR MKA Group yang melindungi 2.000 tenaga kerja sebanyak Rp134,4 juta.
“Semoga Tuhan memberkati niat baik Bapak Ibu yang peduli terhadap pekerja rentan di Sulawesi Utara dan Mari torang peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sulawesi Utara,” kata Mintje.
Dia berharap langkah MKA Group dapat diikuti perusahaan-perusahaan lainnya.
BPJAMSOSTEK akan menjemput bola dalam melindungi tenaga kerja di Sulut, walaupun di tengah pandemi COVID-19, yakni dengan prokes ketat.*
Baca juga: BPJAMSOSTEK Manado bayar klaim Rp197,3 miliar tahun 2020
Baca juga: 563.371 peserta BPJAMSOSTEK terdampak COVID-19 se Sulama terima BSU
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021