Jakarta (ANTARA News) - Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara meminta Fraksi PDIP di DPR untuk menginstruksikan anggotanya agar membatalkan rencana kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

"Saya meminta Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo agar mengingstruksikan anggota DPR dari PDIP untuk membatalkan rencana kunjungan ke luar negeri, karena hanya menghambur-hamburkan uang di saat banyak penduduk menderita akibat bencana saat ini," kata politisi senior PDIP ini kepada pers di Jakarta, Jumat sore.

Menurut AP Batubara yang akrab dipanggil AP itu, dana atau anggaran kunker ke luar negeri yang telah diterima anggota DPR dari FPDIP lebih baik dikumpulkan untuk disumbangkan kepada ribuan korban bencana seperti meletusnya Gunung Merapi, tsunami di Mentawai, banjir di Wasior, Papua.

Selain itu, kata AP, kunjungan ke luar negeri juga tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 karena negara tempat yang kunjungi itu kontitusinya dan ideologinya tidak sesuai dengan konstitusi RI yaitu UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

Oleh karena itu, AP mengusulkan, jika memang ada anggota FPDIP yang nekad ikut kunker ke luar negeri, harus mendapat sanksi tegas dari DPP PDIP yaitu berupa pemecatan dari kenaggota karena melanggar aturan partai dan karena telah "menyakiti hati" rakyat Indonesia.

Ketika ditanya tentang pernyataan salah satu anggota FDPIP bahwa rencana kunker ke luar negeri bukan dibatalkan, tapi ditunda karena telah sesuai program dan agenda ditetapkan Setejen DPR, AP meminta, bahwa rencana kunker dari FPDIP harus dibatalkan.

Pada kesempatan itu, AP meminta pemerintah untuk lebih cepat tanggap dan bertindak tegas mengantisipasi bencana alam di Indonesia, agar dikemudian hari dapat dihindari adanya korban penduduk yang tewas, luka-luka dan kehilangan tempat tinggal.

Cepat tanggap itu, kata AP, yaitu menindak tegas para pelaku pembalakan liar yang mengakibatkan banjir bandang di sejumlah daerah, seperti di Wasior, Papua, sedang untuk korban Merapi dan Mentawai, pemerintah harus mentransmigrasikan penduduk dari radius 10 km ke luar Jawa.

Dengan demikian, katanya, radius 10 km di Gunung Merapi di wilayah Jateng dan DIY terbebas dari penduduk, sehingga jika sewaktu-waktu terjadi letusan dan awan panas Merapi, maka tidak ada lagi penduduk yang menjadi korban Gunung Merapi tersebut.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010