Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Pansus DPR RI untuk Pembahasan RUU OJK Achsanul Qosasi berjanji usai studi banding ke empat negara akan bekerja keras menyelesaikan RUU tersebut sebelum akhir Desember 2010.
"Dari hasil kunjungan tersebut, rasanya banyak sekali tugas Pansus OJK, kami harus berpikir keras bagaimana menyempurnakan UU OJK ini," kata Achsanul dalam layanan pesan singkatnya yang dikirim dari Jerman dan diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dalam kunjungan Pansus OJK ke Jerman dan Inggris, rombongan mendatangi BAFIN, BundesBank, Financial Service Agency (FSA), Bank Of England, serta Federal Finance & HM treasury.
"Sejumlah informasi detil dan data kami peroleh, baik dalam proses pembentukan maupun teknis implementasinya. Ternyata sangat berbeda dengan info yang selama ini kami miliki," katanya.
Menurut dia, BAFIN (OJK-nya Jerman) dan BundesBank ternyata sama-sama memiliki fungsi Banking Supervision (pengawasan bank), sehingga BAFIN tidak sepenuhnya menjadi pengawas tunggal Lembaga Keuangan baik teknis dan skema pemisahannya.
"Mereka melakukan koordinasi secara periodik, dan saling menghargai tugas masing-masing," katanya.
Sedangkan kegagalan FSA (OJK Ingris), menurut dia, lebih pada unsur politik karena FSA merupakan janji politik Partai Buruh, sehingga saat Partai konservatif menang, maka FSA diabaikan.
"Tapi setelah kami kunjungi FSA, ternyata peran FSA masih besar yang difokuskan pada `market conduct`, dan akan berubah menjadi CPMA (Consumer Protection Market Authorithy). Selain itu ada juga Financial Ombudsman sebagai salah satu pilar CPMA," katanya.
Dikatakannya, dari sisi waktu, Indonesia memang sudah harus segera memiliki UU OJK, yang akan menjadi pilar dalam pmbentukan UU JPSK.
Pansus OJK sejak awal pekan ini melakukan studi banding dengan satu rombongan ke Jepang dan Korsel dan rombongan lain ke Jerman dan Inggris.
(D012/A023/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010