Jayapura (ANTARA News) - Empat anggota Kesatuan 753 AVT/Nabire Kodam XVII/Cenderawasih yang terbukti menganiaya warga di Kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut, seperti terekam "video kekerasan" pada "YouTube", mulai disidang di Mahkamah Militer III-9 Jayapura, Jumat.
Empat anggota Kodam Cendrawasih itu terdiri dari seorang perwira dan tiga tantama, yakni Letda Inf Kosmos, Praka Syaminan Lubis, Prada Joko Sulistyo, dan Prada Dwi Purwanto.
Keempat anggota TNI itu menjalani persidangan akibat diduga terlibat dalam penganiayaan kepada warga setempat yang bertugas dalam operasi pengamanan daerah rawan di Puncak Jaya, Papua.
Sidang perdana di Mahkamah Militer III-Jayapura itu mengagendakan pembacaan dakwaan dan mendengar keterangan tiga orang saksi.
Dalam sidang yang dipimpin Letkol Adil Karokaro itu terungkap bahwa dugaan penganiayaan terjadi saat kesatuan 753 Nabire bertugas di kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada tanggal 9 Maret 2010.
Para tersangka pelaku penganiayaan akan dikenakan Pasal 103 KUHPM juncto 55, yaitu perbuatan melawan perintah atasan, sedangkan ancaman hukumannya belum diketahui.
Menurut Kepala Kampung Purleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sem Telenggeng, lokasi yang ada dalam rekaman video kekerasan yang telah beredar lewat "You Tube" itu bukan berada di daerah Tinggi Nambut, Puncak Jaya dan korban penganiayaan bukanlah masyarakat daerah setempat.
"Saya sudah melihat video itu, tapi setelah menontonnya, saya sangat yakin lokasi kejadian itu bukanlah di daerah Puncak Jaya, karena lokasi Tinggi Nambut saya paham betul," katanya.
Dia menegaskan, saat ini kondisi keamanan di Kabupaten Puncak Jaya sudah aman,
"Jangan menjatuhkan masyarakat Puncak Jaya dengan video yang belum jelas lokasi kejadiannya. Tentu itu hanya akan membuat keresahan," tegasnya.
Menyingung pernyataan Komnas HAM Papua mengenai TNI/Polri diminta ditarik dari Puncak Jaya, dirinya sebagai Kepala Kampung Purleme menolak dengan tegas pernyataan itu.
"Komnas HAM jelas keliru. Kalau saja aparat keamanan ditarik dari Puncak Jaya, lalu siapa yang mau menjaga daerah itu. Tidak mungkin `kan Komnas HAM yang mau menggantikan mereka (aparat keamanan) untuk menjaga kawasan puncak jaya," ujarnya.
(KR-ALX/E011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010