Washington, D.C., 5 Nopember 2010 (ANTARA) - Menurut laporan Doing Business 2011: Making Difference for Entrepreneurs, yang merupakan laporan ke-delapan dari rangkaian laporan tahunan yang diterbitkan oleh IFC dan Bank Dunia, negara Singapura, Hong Kong SAR China, dan Selandia Baru merupakan-negara-negara yang menduduki peringkat teratas dalam hal tingkat kemudahan berusaha bagi perusahaan-perusahaan domestik.

Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu delapan tahun terakhir ini, negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik tercatat sebagai negara-negara yang paling aktif melakukan reformasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Sebanyak delapan belas Negara dari 24 negara yang berada di kawasan ini telah melakukan reformasi kebijakan dan kelembagaan dalam setahun terakhir - melampaui kawasan lainnya.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, dan Vietnam berada di jajaran terdepan dalam hal meningkatkan kemudahan mendirikan usaha, perizinan, dan pendaftaran properti, serta peningkatan akses terhadap informasi kredit. Malaysia mengurangi waktu dan biaya pendaftaran pengalihan properti dengan memberlakukan layanan online. Berkat prestasinya dalam penyelenggaraan reformasi, Vietnam berhasil duduk dalam jajaran 10 negara dengan tingkat perbaikan terpesat dan naik 10 posisi dalam peringkat kemudahan berusaha di dunia, sehingga duduk pada peringkat 78 dari 183 perekonomian di dunia.

Sistem teknologi informasi terkini meningkatkan kemudahan pendirian usaha, perdagangan internasional, dan pendaftaran properti di Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina dan Samoa.

"Teknologi terkini mendukung terselenggaranya praktek-praktek terpuji reformasi kebijakan di seluruh dunia," ungkap Janamitra Devan, Vice President for Financial and Private Sector Development Kelompok Bank Dunia. "Melalui teknologi, pemenuhan segala prosedur administrasi menjadi lebih mudah, terjangkau dari segi biaya, dan transparan."

Sejak tahun 2005, sekitar 85 persen dari perekonomian di dunia meningkatkan kemudahan untuk menjalankan usaha bagi perusahaan domestik, melalui 1.511 reformasi kebijakan usaha. Cina menjadi bagian dari 15 negara dengan tingkat perbaikan terpesat, setelah memberlakukan 14 reformasi kebijakan guna meningkatkan kemudahan berusaha dalam beberapa tahun terakhir - yang berdampak terhadap sembilan topik yang tercakup oleh laporan Doing Business.

Singapura merupakan perekonomian peringkat teratas dalam kemudahan berusaha selama lima tahun berturut-turut. Hong Kong SAR China bertahan pada peringkat kedua teratas, antara lain berkat peningkatan efisiensi penyelesaian sengketa niaga. Republik Korea, Thailand, dan Malaysia juga berhasil mempertahankan posisi mereka masing-masing di jajaran peringkat 25 besar di dunia.

Di seluruh dunia, tingkat kemudahan berusaha yang terbaik tetap berada di perekonomian berpendapatan tinggi anggota OECD dan yang terburuk berada di kawasan Sub-Sahara Afrika dan Asia Selatan. Namun demikian, negara-negara berkembang tercatat semakin aktif dalam menyelenggarakan reformasi. Dalam satu tahun terakhir, 66 persen negara-negara berkembang melakukan reformasi kebijakan usaha, dibandingkan dengan enam tahun silam di mana hanya 34 persen dari negara-negara tersebut yang melakukan reformasi.

Mengenai rangkaian laporan Doing Business
Laporan Doing Business menganalisa kebijakan usaha yang terkait dengan siklus kehidupan usaha kecil di sebuah perekonomian, termasuk proses pendirian dan pengoperasian usaha, perdagangan lintas negara, membayar pajak, dan menutup usaha. Doing Business tidak mengukur seluruh aspek iklim usaha yang dipandang penting bagi para pelaku usaha dan investor.

Sebagai contoh, laporan ini tidak mengukur keamanan, stabilitas makroekonomi, tingkat korupsi, tingkat keterampilan tenaga kerja, atau kekuatan sistem keuangan. Temuan-temuan yang terekam dalam laporan Doing Business telah memicu terselenggaranya diskusi-diskusi kebijakan di lebih dari 80 perekonomian dan mendorong berkembangnya jumlah penelitian yang mengkaji keterkaitan antara kebijakan usaha dan kinerja perekonomian di sejumlah perekonomian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai seri laporan Doing Business, silakan kunjungi: www.doingbusiness.org

Tentang Kelompok Bank Dunia

Kelompok Bank Dunia adalah salah satu sumber dana dan informasi terbesar di dunia bagi negara-negara berkembang. Kelompok Bank Dunia terdiri dari lima institusi yang saling berkaitan, yaitu: International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International Development Association (IDA); International Finance Corporation (IFC); Multilateral
Investment Guarantee Agency (MIGA); dan International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID). Masing-masing institusi memiliki peran khusus dalam misinya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di negara-negara berkembang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi www.worldbank.org, www.miga.org, and www.ifc.org.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai laporan Doing Business 2011 untuk negara-negara di kawasan Asia Timur dan
Pasifik, silakan menghubungi:

Asia Timur dan Pasifik
Hannfried von Hindenburg +852-2509-8115
E-mail: hvonhindenburg@ifc.org

Carl Hanlon +1 (202) 473-8087
E-mail: chanlon@worldbank.org

Indonesia
Ariavita Purnamasari +62 811 9100835
Email: apurnamasari@ifc.org

Randy Salim, World Bank +62 (21) 5299-3259
Email: rsalim1@worldbank.org

Doing Business 2011 Fact Sheet - Rangkuman Reformasi Kemudahan Berusaha di Asia Timur dan Pasifik

Brunei Darussalam mempermudah proses pendirian usaha dengan meningkatkan efisiensi proses pendaftaran usaha dan memberlakukan sistem elektronik untuk pengecekan nama perusahaan. Brunei juga mengurangi tarif pajak pendapatan perusahaan dari 23.5 persen menjadi 22 persen, sembari menurunkan tarif pajak bagi usaha kecil dan menengah hingga berkisar antara 5.5 hingga 11 persen. Selain itu, pemberlakuan sistem bea cukai elektronik juga mempermudah kegiatan perdagangan.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Memulai usaha, Membayar pajak, Perdagangan lintas negara

Kamboja meniadakan pemeriksaan pra-pengapalan, mengurangi waktu dan dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan impor dan ekspor.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Melakukan perdagangan lintas negara

Cina memberlakukan undang-undang baru yang mengatur rezim-rezim pajak pendapatan perusahaan bagi badan usaha domestik dan asing secara terpadu serta memperjelas perhitungan pendapatan kena pajak untuk keperluan penghitungan pajak pendapatan perusahaan.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Membayar pajak

Fiji mempermudah kegiatan perdagangan dengan membuka pusat layanan pelanggan dan memperbaiki kegiatan operasional kepabeanan.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Melakukan perdagangan lintas negara
Hong Kong SAR, China, meniadakan pajak atas bahan bakar diesel. Reformasi yang diselenggarakan oleh pemerintah Hong Kong terhadap sistem peradilan perdatanya akan mendorong peningkatan efisiensi proses dan efektivitas biaya penyelesaian sengketa niaga.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Membayar pajak, Penegakan Hak Berdasarkan Kontrak Melalui Pengadilan

Indonesia mempermudah proses memulai usaha dengan mengurangi biaya pengecekan dan reservasi nama perseroan terbatas, serta waktu pengesahan akta pendirian. Indonesia juga mengurangi tarif pajak pendapatan perusahaan. Selain itu, peresmian layanan single-window juga mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan ekspor.

Bidang reformasi kemudahan berusaha: Memulai usaha, Membayar pajak, dan Melakukan perdagangan lintas negara
Republik Rakyat Laos (Lao People's Democratic Republic) memberlakukan pajak pertambahan nilai baru untuk menggantikan pajak perputaran perusahaan (company turnover tax).
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Membayar pajak

Malaysia mempermudah proses memulai usaha dengan meresmikan sejumlah layanan online yang baru. Malaysia juga mengurangi waktu dan biaya pendaftaran pengalihan hak atas properti dengan memberlakukan pemberian cap secara online (online stamping).
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Memulai usaha, Pendaftaran pengalihan hak atas properti

Kepulauan Marshall meningkatkan akses untuk memperoleh pinjaman melalui pemberlakuan undang-undang jaminan baru yang mengatur pembentukan kantor pendaftaran jaminan yang terpusat, memperluas cakupan aset-aset yang dapat dijaminkan, memperkenankan pemberian penjelasan yang bersifat umum berkenaan dengan hutang dan obligasi berikut dengan aset-aset yang dijaminkan, dan menetapkan aturan mengenai sistem pemeringkatan prioritas yang jelas bagi kreditor preferen di luar kasus kepailitan.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Akses untuk memperoleh pinjaman (hak-hak menurut ketentuan hukum yang berlaku)

Papua Nugini berhasil memperbaiki sistem informasi kredit setelah mengoperasikan biro kredit swasta baru.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Akses untuk memperoleh pinjaman (informasi kredit)

Filipina mempermudah proses memulai usaha dengan mendirikan pusat layanan terpadu satu pintudi tingkat kota. Selain itu, Filipina juga berhasil mengurangi waktu dan biaya perdagangan melalui penyempurnaan sistim kepabeanan elektronik, termasuk penambahan fungsi baru seperti fasilitas pembayaran secara elektronik dan pengajuan pernyataan secara online, yang mengurangi waktu dan biaya untuk melakukan kegiatan perdagangan. Namun demikian,pemberlakuan biaya penyambungan aliran listrik yang baru menjadikan proses pengurusan izin pendirian bangunan menjadi semakin sulit.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Memulai usaha, Perdagangan lintas negara, Pengurusan izin pendirian bangunan (menjadi semakin sulit)

Samoa beralih dari sistem akta (deed) ke sistem alas hak dan memperkenalkan sistem elektronik untuk memproses layanan pendaftaran tanahnya, sehingga waktu untuk melakukan pendaftaran pengalihan hak atas properti berkurang empat bulan
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Pendaftaran pengalihan hak atas properti

Kepulauan Solomon memperkuat akses untuk memperoleh pinjaman dengan memberlakukan undang undang jaminan baru yang memperluas cakupan aset-aset yang dapat dipergunakan sebagai jaminan, memperkenankan pemberian penjelasan yang bersifat umum berkenaan dengan hutang dan obligasi yang dilindungi oleh jaminan, memperkenankan dilakukannya penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta mendirikan kantor pendaftaran jaminan.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Akses untuk memperoleh pinjaman (hak-hak menurut ketentuan hukum yang berlaku)

Taiwan, Cina, mempermudah proses untuk memulai usaha dengan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan nama perusahaan, pendaftaran kepesertaan dalam program dana pensiun, dan mengajukan permohonan asuransi kesehatan, dana pensiun, dan asuransi tenaga kerja. Taiwan juga mengurangi tarif pajak pendapatan perusahaan dan menyederhanakan formulir laporan pajak, menetapkan aturan penghitungan pajak pendapatan perusahaan, dan perhitungan pembayaran sementara kewajiban perpajakan.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Memulai usaha, Membayar pajak

Thailand menurunkan pajak perusahaan untuk sementara waktu dengan mengurangi pajak usaha khususnya selama 12 bulan. Namun, Thailand menambah biaya pendaftaran pengalihan hak atas propertinya dengan membatalkan potongan pajak sementara yang berlaku selama dua tahun untuk pendaftaran pengalihan hak atas properti. Bidang reformasi kemudahan berusaha: Membayar pajak, Pendaftaran pengalihan hak atas properti (menjadi semakin sulit)

Timor-Leste meningkatkan efisiensi pengadilan dengan memberikan pelatihan dan menunjuk hakim-hakim baru serta memberlakukan kitab undang-undang hukum acara perdata yang baru.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Menegakkan hak-hak menurut kontrak melalui pengadilan

Tonga menyederhanakan prosedur pembayaran pajak dengan menggantikan sistem dua tingkat (two tiered system) dengan memberlakukan pajak pendapatan perusahaan dengan tarif sebesar 25 persen baik bagi perusahaan domestik dan asing, yang menganut sistem capital allowance berbasis luas sebagai pengganti tax holiday dan konsesi pajak lainnya.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Membayar pajak

Vietnam mempermudah proses memulai usaha dengan mendirikan pusat layanan terpadu satu pintu yang menggabungkan proses untuk memperoleh izin usaha dan izin pajak, dan dengan meniadakan persyaratan untuk memperoleh stempel untuk perizinan usaha. Vietnam meningkatkan kemudahan melalui pengurangan biaya sebesar 50 persen untuk pendaftaran bangunan yang baru selesai didirikan, serta mengalihkan kewenangan untuk mendaftarkan bangunan dari pihak berwenang setempat ke Department of National Resources and Environment, sehingga pengurusan izin pendirian bangunan menjadi lebih mudah. Selain itu, sistem informasi kredit juga ditingkatkan: para debitur saat ini diperkenankan untuk melihat laporan pinjaman mereja sendiri dan memperbaiki kesalahan yang ada.
Bidang reformasi kemudahan berusaha: Memulai usaha, Mengurus izin pendirian bangunan, Akses untuk memperoleh pinjaman (informasi kredit)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai laporan Doing Business 2011, silakan menghubungi:

Nadine Ghannam +1 (202) 473-3011 Yasmin Zand +1 (202) 458-9458
E-mail: nsghannam@ifc.org E-mail: yzand@worldbank.org

Untuk informasi lebih lanjut mengenai laporan Doing Business 2011 untuk negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik, silakan menghubungi:

East Asia and the Pacific
Hannfried von Hindenburg +852-2509-8115 Carl Hanlon +1 (202) 473-8087
E-mail: hvonhindenburg@ifc.org E-mail: chanlon@worldbank.org

Indonesia
Ariavita Purnamasari +62 811 9100 835
Email : apurnamasari@ifc.org
Randy Salim, World Bank +62 (21) 5299-3259
Email: rsalim1@worldbank.org


Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010