Jakarta (ANTARA) - Pengadilan di Amerika Serikat menolak permintaan Perusahaan Intel setelah meminta hakim mengesampingkan putusan juri yang memerintahkan pembuat chip itu membayar paten senilai 2,18 miliar Dolar AS kepada VLSI Technology LLC.
Penolakan itu diumumkan pada Senin (9/8) malam waktu Amerika Serikat oleh Hakim Alan Albright di Waco, Texas, Amerika Serikat dalam surat perintah tertutup.
Melansir Reuters, Rabu, pada 2 Maret 2021 juri telah memberikan dua buah denda satu pada perusahaan VLSI senilai 1,5 miliar Dolar AS dan satu untuk Intel senilai 675 juta Dolar AS karena kedua perusahaan itu melanggar paten yang dimiliki pembuat chip asal Belanda NXP Semicondusctors NV.
Usai mendapatkan penolakan, Intel berniat kembali mengajukan langkah banding.
Banding itu dinilainya agar terjadi reformasi mencegah “investor litigasi” yang menggunakan paten berkualitas rendah dan akhirnya menyebabkan kerusakan yang cukup besar.
Praktik itu dinilai Intel telah menghambat inovasi di bidang teknologi dan tentunya merugikan ekonomi global khususnya AS.
Dalam persiapan persidangan baru itu, Intel menyebut putusan yang sebelumnya sudah ada sangat mengecewakan.
Putusan itu dinilai Intel hanya berdasarkan pendapat ahli ganti rugi dari VLSI yang merasa ganti rugi yang diberikan Intel tidak sebanding.
Intel yang berbasis di Santa Clara, California mencatat putusan senilai 2,18 miliar itu menjadi denda terbesar yang diberikan oleh para hakim dalam kasus paten.
Sebelumnya pada 21 April 2021, VLSI juga telah meminta pembayaran paten senilai 3,1 miliar Dolar AS namun pada saat itu Intel yang memenangkan kasus tersebut.
Baca juga: Intel akan buat chip untuk Qualcomm dan Amazon
Baca juga: Intel beri bocoran Sapphire Rapids generasi teranyar di ISC
Baca juga: Intel akan bekerja dengan Reliance Jio India kembangkan teknologi 5G
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021