Polres Asahan terus melakukan pengembangan kasus narkoba lima anggota DPRD Labura

Medan (ANTARA) - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan proses penyidikan kasus narkoba yang melibatkan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara masih berjalan, dengan memeriksa para tersangka.

"Kami terus kembangkan kasus narkoba lima anggota dewan tersebut," kata Yudha, saat dihubungi dari Medan, Selasa.

Ia menyebutkan, penyidik Polres Asahan memeriksa para tersangka secara intensif bersama sejumlah saksi, dalam kasus narkoba tersebut.

"Polres Asahan terus melakukan pengembangan kasus narkoba lima anggota DPRD Labura," ujar Yudha pula.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Labura yang diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan mereka dinyatakan positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).

Dia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu, saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia. "Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.

Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8). Kelima wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.
Baca juga: Lima anggota DPRD Labura ditangkap saat dugem, positif narkoba
Baca juga: Akademisi: Hukum berat anggota DPRD Labura terlibat narkoba

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021