kita menunggu nanti jawaban dari pak Menteri Kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan vaksin untuk para pengungsi asing dan pencari suaka di Ibu kota.
"Sudah disampaikan oleh Gubernur, kita menunggu nanti jawaban dari pak Menteri Kesehatan. Prinsipnya, DKI Jakarta akan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat, tidak hanya warga DKI tapi juga warga non Jakarta yang ber-KTP non DKI, bahkan orang asing," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai mendampingi Menteri Perdagangan M Lutfi di Mall Kota Kasablanka, Selasa.
Menurut dia, Pemprov DKI tidak pernah mendiskriminasi warga yang ingin mendapat vaksin COVID-19, sekalipun warga negara asing (WNA).
"Jadi, persoalan ini merupakan masalah kemanusiaan. Kami tidak pernah membedakan asal-usulnya, daerah mana, siapa dan lain sebagainya. Semua kita layani secara baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, setiap warga di DKI yang ingin mendapat vaksin mesti mengikuti peraturan yang berlaku agar semuanya memperoleh vaksin sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Wagub DKI: Vaksinasi bagi pencari suaka untuk alasan kemanusiaan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 mengusulkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta.
Pihaknya pun mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong.
Namun, kata Anies, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong.
WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.
Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.
Baca juga: Kemenko Polhukam tegaskan tak ada pengusiran pencari suaka Kalideres
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021