Vaksinasi Merdeka yang menyasar hingga 3 juta warga DKI Jakarta hingga 17 Agustus mendatang dapat tercapai

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta pengurus RW dan dasawisma hingga petugas jumantik ikut mendorong warganya mengikuti program Vaksinasi Merdeka.

Dalam tinjauannya, masih ada 4.000 warga di Petojo Utara yang belum mendapat suntikan vaksin dosis pertama.

Baca juga: Pemprov DKI perluas vaksinasi hingga malam hari

"Mudah-mudahan semuanya bisa tuntas, karena melibatkan RW dan pasukannya, ada ibu-ibu Dasawisma, ibu-ibu jumantik, kader lain seperti Karang Taruna, remaja masjid, yang mengetahui warganya secara detil untuk kita gerakkan di vaksinasi Merdeka," kata Kapolda Fadil Imran saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.

Fadil mengatakan bahwa Vaksinasi Merdeka yang menyasar hingga 3 juta warga DKI Jakarta hingga 17 Agustus mendatang dapat tercapai.

Khusus di Petojo Utara, Fadil menjelaskan warga yang belum divaksin memiliki alaan tertentu, seperti sudah pindah, memiliki alasan kesehatan seperti penyakit komorbid, hingga penyintas COVID-19 yang membutuhkan jeda waktu hingga tiga bulan sebelum divaksin.

Baca juga: Tersangka kasus vaksin kosong di Jakarta Utara terancam pidana setahun

"Dengan waktu yang tersisa, saya berharap semuanya bisa disuntik, terkecuali karena alasan tertentu, seperti domisili sudah pindah, ke luar negeri, sudah meninggal dunia, atau baru sembuh dari COVID," kata Fadil.

Sementara itu Lurah Petojo Utara, Indarto membenarkan masih ada warga yang belum mendapat vaksinasi di wilayahnya, dengan alasan kesehatan maupun administrasi, seperti sudah pindah domisili.

"Kendala kita kan ini daerah pemukiman padat penduduk, banyak yang sakit lah, kurang sehat, darah tinggi stroke, kendalannya di situ. " katanya.

Baca juga: Wagub DKI minta masyarakat tunggu hasil pemeriksaan soal vaksin kosong

Namun, meski banyak warga yang belum divaksin, Indarto menilai warga mulai antusias untuk mendatangi gerai-gerai vaksinasi. Hal ini menyusul adanya persyaratan sertifikat vaksin untuk mengunjungi tempat publik, seperti pasar, pusat perbelanjaan, hingga transportasi umum.

"Mereka sudah mengerti karena pelayanan apa pun harus vaksin. Apalagi kemana-mana harus punya sertifikat vaksin itu juga jadi minat masyarakat datang ke sentra vaksin," kata Indarto.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021