Memang perusahaan-perusahaan sudah hampir dua tahun melalui masa pandemi COVID-19, jadi mereka semakin detail dalam menerapkan protokol kesehatanJakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam menyebut bahwa perusahaan industri semakin baik menerapkan protokol kesehatan di lingkungan produksi demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Memang perusahaan-perusahaan sudah hampir dua tahun melalui masa pandemi COVID-19, jadi mereka semakin detail dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Khayam usai melakukan monitoring dan evaluasi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Khayam menyampaikan hal itu setelah melihat langsung penerapan prokes di industri alas kaki PT Adis Dimension Footware PCC dan industri keramik PT Surya Toto Indonesia Tbk (STI).
Menurut dia, industri memiliki kesadaran tinggi untuk memastikan bahwa penerapan prokes merupakan kunci untuk dapat menjalankan produksi di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemenperin tinjau implementasi protokol kesehatan pada industri kertas
"Mereka ingin memastikan bahwa prokes itu adalah kunci agar pabrik dapat terus melakukan kegiatan produksi," ujar Khayam.
Ia menambahkan program vaksinasi juga menjadi satu hal yang terpenting dalam mencegah penularan COVID-19, demi terciptanya herd immunity yang dibutuhkan di Indonesia.
"Untuk itu kami sampaikan bahwa program vaksinasi menjadi sangat penting, agar perekonomian dan produksi industri dalam negeri dapat bergerak terus," ungkap Khayam.
Sementara itu Presiden Direktur PT STI Hanafi Atmadireja menyampaikan bahwa sebanyak 92 persen karyawan atau sebanyak 2.128 orang telah mengikuti program vaksinasi.
Sedangkan 192 karyawan lainnya belum dilakukan vaksinasi, karena berbagai alasan medis, mulai dari adanya penyakit bawaan atau komorbid, hingga menunggu waktu yang tepat atau tiga bulan setelah melakukan isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.
"Kami akan terus mengupayakan agar seluruh karyawan kami mengikuti program vaksinasi untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Hanafi.
Baca juga: Kemenperin konsisten pastikan industri terapkan prokes ketat
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021