Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyusun finalisasi aturan turunan pada landasan operasional pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) sebagaimana diamanatkan UU No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Keberadaan regulasi turunan ini diharapkan memperkuat upaya memperbaiki ekosistem ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Indonesia," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26 dengan tema Integrasi Riset untuk Indonesia Inovatif: Digital Green Blue Economy di Jakarta, Selasa.
Handoko menuturkan BRIN sebagai lembaga pemerintah yang otonom dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI memegang peranan dasar yang cukup vital, khususnya dalam upaya mengintegrasikan program, anggaran dan sumber daya manusia (SDM) Iptek.
Oleh karena itu, selain menghasilkan berbagai produk invensi dan inovasi, BRIN juga dapat menghasilkan landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan berbasis sains (science based policy).
Baca juga: BRIN bangun manajemen talenta nasional
Baca juga: BRIN wujudkan ekosistem riset dan inovasi kuat peringati Hakteknas
Selain menyiapkan regulasi turunan, untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi Indonesia, BRIN juga juga telah menetapkan tiga arah dan tujuh target.
Tiga arah tersebut adalah mengintegrasikan sumber daya Iptek yaitu manusia, infrastruktur dan anggaran untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia sehingga bisa menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia maju 2045.
Kemudian, menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang inklusif dan kolaboratif bagi semua pihak terutama akademisi industri komunitas maupun luar negeri.
Arah berikutnya adalah menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital, green, blue economy.
Sementara tujuh target BRIN diantaranya mencakup konsolidasi lembaga riset pemerintah utama pada 1 Januari 2022, transformasi proses bisnis dan manajemen riset secara menyeluruh untuk percepatan peningkatan critical mass sumber daya Iptek.
Target tersebut juga adalah memfokuskan (refocusing) pada riset untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi berbasis sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, geografi, dan kelautan lokal, selain mengejar ketertinggalan Iptek.*
Baca juga: BRIN: Hakteknas tingkatkan kreativitas berinovasi
Baca juga: Himperindo:BRIN berperan sebagai dirigen wujudkan invensi dan inovasi
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021