kapasitas mall hanya bisa menerima 25 persen pengunjung sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat

Jakarta (ANTARA) - Mall Taman Anggrek yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dipastikan mulai beroperasi pada Selasa ini.

Mall tersebut buka sesuai dengan ketentuan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus.

"Buka mulai jam 10.00 sampai 20.00 WIB sesuai instruksi Mendagri," kata Elvira selaku Humas Taman Anggrek.

Walau sudah dibuka, pihaknya tetap memberlakukan beberapa syarat bagi warga yang ingin berkunjung ke mall Taman Anggrek. Salah satu syarat yang harus dimiliki pengunjung yakni surat keterangan sudah divaksin.

"Tapi harus cek kartu vaksin dari pemerintah, jadi ada semacam chek in - chek out memastikan mereka sudah verify," kata Elvira.

Selain membawa surat vaksin, usia warga juga jadi syarat bagi para pengunjung. Pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya yang berusia 12 sampai 70 tahun.

Elvira juga memastikan kapasitas mall hanya bisa menerima 25 persen pengunjung sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Dia berharap seluruh pengunjung yang datang mematuhi protokol di kesehatan sehingga tidak timbul klaster baru di dalam mall.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengatakan PPKM level 4 diperpanjang kembali.

Namun untuk beberapa kota besar, pemerintah mulai memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mall untuk beroperasi dengan beberapa syarat.

Syarat-syarat tersebut diantaranya mall hanya menampung 25 persen pengunjung dari kapasitas utama dan seluruh warga yang datang harus menunjukkan surat keterangan sudah divaksin.

Baca juga: Pengelola bantah Mal Taman Anggrek Jakarta Barat dijual
Baca juga: Akibat banjir, Penyewa pusat belanja tuntut ganti rugi ke Pemprov DKI
Baca juga: PGN pastikan jaringan gas aman pasca-ledakan di Mall Taman Anggrek

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021