"Ada perbedaan keterangan yang disampaikan RSUD dan pihak keluarga almarhumah, namun dapat disimpulkan penegakan standar operasional prosedur (SOP) COVID-19 di RSUD dimaksud masih lemah dan mengabaikan unsur kemanusian," kata Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, dalam keterangannya di Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin.
Baca juga: Bupati Mukomuko minta maaf atas insiden jenazah dibawa pakai motor
Ia mengatakan hal itu terkait insiden seorang suami di Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya terpaksa membawa jenazah istrinya yang diduga positif COVID-19 memakai sepeda motor karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD Mukomuko.
Suami itu bernama Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, membawa jenazah istrinya, Ompilawati (38), menggunakan sepeda motor pada Selasa (3/7) dini hari.
Pihak DPRD Mukomuko bersama dengan Polres sejak sepekan terakhir mengumpulkan data terkait insiden ini dengan mendatangi keluarga jenazah yang dibawa pakai sepeda motor.
Baca juga: Mukomuko tes usap suami bawa jenazah istri COVID-19 pakai motor
Menurutnya, seharusnya pihak RSUD tidak main-main dalam melakukan penanganan pasien COVID-19, SOP dalam penanganan pasien COVID-19 harus ditegakkan dengan maksimal.
"Kejadian pada Selasa (3/8) dini hari itu, pihak RSUD masih lemah dalam penegakan SOP COVID-19, meskipun awalnya pihak keluarga tidak mau keluarganya dikatakan COVID-19," ujarnya.
Kemudian pihak RSUD pada saat itu lebih maksimal dalam menyampaikan pemahaman tentang penanganan pasien COVID-19 kepada pihak keluarga, dalam pelaksanaannya harus mengikuti SOP COVID-19.
"Ini juga kelemahan dari RSUD, dan dalam memberikan pemahaman kepada pihak keluargapun tidak secara bertahap," ujarnya.
Baca juga: Suami bawa jenazah istri pakai motor
Ia mengakui bahwa teman-teman tenaga kesehatan yang bertugas malam itu khususnya di ruang jenazah dan isolasi sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak keluarga, namun tidak dilakukan secara berjenjang.
Komunikasi ini seharusnya bisa dilakukan atasan dari petugas yang menjalankan tugas pada malam itu, kepada penanggung jawab bidang hingga direktur, dan juga bisa langsung ke Satgas COVID-19 dalam hal ini Bupati Mukomuko, dan teman-teman satgas lainnya, namun tidak dilakukan.
Pada saat pihak keluarga tidak bersedia jenazah yang diduga positif COVID-19 menjalani pemulasaran jenazah berdasarkan SOP COVID-19, semestinya harus cepat.
Baca juga: Belasan dokter spesialis RSUD Mukomuko mogok kerja
Langkah selanjutnya, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Mukomuko, untuk menindaklanjuti masalah ini secara kelembagaan.
Termasuk terhadap teman-teman di Satgas COVID-19 kabupaten, guna memberikan saran dan jalan keluar supaya kejadian yang sama tidak kembali terjadi sehingga penegakan SOP COVID-19 dapat diterapkan dengan maksimal. ***3***
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021