Penyelenggaraan lelang pembelian kembali (buyback) ini dimaksudkan antara lain untuk mengurangi jumlah outstanding SUN yang diterbitkan dengan kupon tinggi namun tetap mempertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah.
Buyback SUN ini juga ditujukan untuk pengelolaan portofolio SUN dengan menata kembali struktur jatuh tempo SUN sebagai bagian dari pengendalian risiko.
Pada prinsipnya, semua pemegang seri-seri SUN yang ditawarkan dapat ikut serta dalam lelang tersebut, namun dalam pelaksanaannya harus dilakukan melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Saat ini telah terdaftar 18 Dealer Utama, yang terdiri atas 14 bank dan empat perusahaan sekuritas.
Seri-seri SUN yang dapat ditawarkan oleh Peserta Lelang kepada Pemerintah dalam program Pembelian Kembali ini adalah Obligasi Negara yang jatuh tempo pada tahun 2011- 2014 kecuali Obligasi Negara Ritel Seri ORI007, FR0015 dan FR0022. Pembelian kembali ini merupakan pelunasan sebelum jatuh tempo (redemption) dengan tunai.
Sebelumnya pemerintah melakukan pembelian kembali SUN secara langsung dari pasar sekunder sebesar Rp354,85 miliar pada 2 November 2010 melalui fasilitas "dealing room" Ditjen Pengelolaan Utang.
SUN sebesar Rp354,85 miliar yang dibeli kembali oleh pemerintah itu terdiri atas empat seri SUN yaitu FR0023 sebesar Rp16,35 miliar (jatuh tempo 15 Desember 2012) dengan harga rata-rata tertimbang 110,50 persen, FR0033 sebesar Rp46,5 miliar (jatuh tempo 15 Maret 2013) dengan harga 114,74 persen.
Kemudian, FR0049 sebesar Rp32 miliar (jatuh tempo 15 September 2013) dengan harga 107,90 persen dan seri FR0020 sebesar Rp260 miliar (jatuh tempo 15 Desember 2013) dengan harga 123,25 persen.(*)
(T.A039/A026/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010