Baca juga: David Noah dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan penggelapan
"Rencana kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi si pelapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Yusri belum menjelaskan kepastian hari untuk jadwal pemanggilan pelapor berinisial LY tersebut. Dia menambahkan saat ini polisi masih mempelajari laporan tersebut.
"Kapan terlapor dipanggil? Sabar kan kita harus menunggu dulu konstruksi perkaranya, nanti harus naik ke penyelidikan dulu, belum penyidikan, masih penyelidikan, masih kita undang klarifikasi dengan membawa bukti-bukti," ujar Yusri.
Baca juga: Gracia Indri tidak ingin terburu-buru cari jodoh
Menurut pihak kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerja sama terkait pembiayaan proyek.
David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Baca juga: NOAH berbagi cerita soal proyek “Second Chanceâ€
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021