Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan Wawan Ridwan berharap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) membangun budaya kerja dari bawah atau yang dimulai dari yang ringan.
"Kalau PNS menjadi pilihan kita untuk mengabdi, berbaktilah hingga masa pensiun. Jadikan pekerjaan sebagai ibadah. Jangan habiskan waktu dengan sia-sia. Apalagi tanpa niat untuk melakukan perbaikan" katanya pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Interen Pemerintah di Bantaeng, Rabu.
Menurut Wawan Ridwan, budaya kerja dapat dimulai dari disiplin waktu. PNS selama ini banyak dicibir karena banyak yang terlihat tidak bekerja.
"Saya melihat banyak yang hanya ngobrol seolah tak punya pekerjaan. Kondisi tersebut, tentu juga terjadi di dalam ruangan dan pada jam kerja," urainya.
Cibiran terhadap PNS itu cukup memiriskan karena PNS itu birokrat yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan yang dilayani, tandasnya lagi.
Kepala BPKP itu kemudian mengatakan, pemerintah setiap tahun menerima PNS baru dengan pola rekruitmen yang sudah ada. "Apakah memang itu yang terbaik karena kenyataannya banyak PNS yang tidak cukup pekerjaan dan tidak ada motivasi. Yang disayangkan bila itu juga terjadi pada PNS yang sudah lama bekerja," tandasnya.
Karena itu, ia berharap para pimpinan daerah membuat kebijakan agar kompetensi para PNS itu jelas. "Beri ketenangan untuk bekerja. Tumbuhkan motivasi dengan mempelajari tugas-tugas yang diberikan," ucapnya.
Dia mengatakan, PNS merupakan asset yang diharapkan membangun pemerintahan dan pelayanan yang baik. Karena itu, seharusnya seorang PNS yang baik tidak hanya mengerjakan rutinitasnya saja tetapi berupaya, bagaimana dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ini memerlukan perencanaan, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Rencana tersebut memiliki target. Karena itu, lakukan evaluasi terhadap dampak dan tujuan pekerjaan dengan jelas.
Seorang birokrat merupakan pejabat karier karena itu harus bisa diberi kesempatan untuk meniti karier dengan ketenangan bekerja dengan menjaga loyalitas dan integritas agar dapat bekerja lebih baik, tandasnya.
Untuk dapat bekerja dengan tenang dan baik, wujudkan sistem pengendalian interen pemerintah (SPIP) dengan baik seperti diatur dalam PP Nomor 60/2008. Dalam PP tersebut dijelaskan unsur pengendalian preventif (interen), ucapnya. (ANT/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010