Malang1 (ANTARA News) - Manajer tim Pelita Jaya Purwakarta, Lalu Mara, berencana melaporkan keputusan wasit asal Balikpapan, Najamudin Aspiran, ke Badan Liga Indonesia (BLI).

Keputusan wasit yang telah menunjuk titik penalti pada pertandingan antara Arema FC melawan Pelita Jaya, Rabu, yang dianggap oleh Lalu sebagai keputusan kontroversial.

Lalu dalam keterangan persnya usai laga lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, keputusannya untuk melaporkan masalah tersebut ke BLI bukan bertujuan agar hasil kalah 1-0 dari Arema bisa dianulir, melainkan untuk memajukan sepak bola Tanah Air.

"Keputusan wasit Najamudin sangat luar biasa, maka untuk perbaikan sepak bola nasional ke depan, saya akan tetap melaporkan masalah ini ke BLI, walaupun tidak akan menambah skor bagi Pelita," katanya.

Ia beralasan, wasit tidak seharusnya menunjuk titik penalti dalam laga tersebut, sebab pelanggaran yang dilakukan terhadap Esteban tidak layak mendapat hadiah penalti. "Jika hal ini dibiarkan terus menerus, maka sepak bola nasional akan kacau," katanya.

Sementara terkait hasil pertandingan, Lalu memberikan apresiasi terhadap pemainnya, sebab meski kalah, anak asuhnya sudah bermain bagus. "Saya bangga dengan pemain muda Pelita, sebab bisa menahan kekuatan Arema," ujarnya.

Sedangkan pelatih Arema, Miroslav Janu, mengakui timnya bermain kurang bagus dalam pertandingan tersebut, sebab pada babak kedua anak asuhnya tidak bisa bermain sesuai instruksi.

"Saya tak bisa berkomentar apa-apa menanggapi permainan anak-anak, khususnya di babak kedua. Yang jelas tak sesuai dengan apa yang saya inginkan," katanya.

Sementara hasil pertandingan tersebut, Arema berhasil memenangkan pertandingan atas Pelita Jaya dengan skor 1-0, dan gol yang dicetak kapten tim Piere Njanka pada menit ke 22 melalui titik penalti.

Tendangan penalti itu, terjadi akibat gelandang penyerang Arema, Esteban Gulliean dijatuhkan pemain belakang Pelita Jaya, Shiba di kotak putih. (ANT-162/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010