diharapkan dapat lahir persepsi dan pandangan yang samaJakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta kepada seluruh camat dan lurah di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah pada tahun ini.
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menjelaskan adapun pajak daerah yang dioptimalkan berupa pendaftaran e-SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang elektronik), PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
"Para Camat dan Lurah melakukan inovasi terkait upaya optimalisasi PBB-P2 dan progres pendaftaran e-SPPT PBB-P2 di wilayahnya," kata M. Anwar di Jakarta, Senin.
M. Anwar menambahkan target penerimaan pajak daerah wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur pada 2021 sebesar Rp5,86 triliun.
Baca juga: Target pajak Jakarta Timur baru tercapai 67 persen
Hingga kini, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,15 triliun atau berkisar 36,84 persen, sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan 5 Agustus 2021 sebesar Rp214 miliar atau 17,02 persen.
M. Anwar mengatakan untuk mencapai hal tersebut tentunya perlu adanya penguatan bersama Unit Pelayanan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan agar melaksanakan sosialisasi secara masif.
Terlebih masih adanya penerimaan PBB-P2 tingkat kecamatan dan terdapat 14 kelurahan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 di bawah 10 persen yang harus diperbaiki hingga capaian target Kota Jakarta Timur pada tahun ini dengan baik.
“Adanya kegiatan evaluasi dan monitoring ini diharapkan dapat lahir persepsi dan pandangan yang sama antara pemerintah dengan wajib pajak,” ujar M. Anwar.
Baca juga: Pajak Jaktim baru 67 persen tercapai
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021