Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustus dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia guna mencegah penyebaran virus corona.
"Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustus-an dikarenakan masih dalam situasi pandemi," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Senin.
Dia menjelaskan larangan menggelar lomba itu guna mendukung upaya pemerintah daerah menekan angka kasus aktif COVID-19 yang masih terbilang tinggi meski angka kesembuhan jauh lebih tinggi.
Larangan ini diputuskan guna mencegah kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus corona. "Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi," ucapnya.
Baca juga: Pemprov DKI larang kegiatan lomba 17 Agustus
Baca juga: Pemkot Depok larang warga gelar lomba 17 Agustus yang undang kerumunan
Baca juga: Satpol PP bubarkan lomba 17 Agustus di dua lokasi Jaktim
Hendra mengimbau warga melakukan kegiatan yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan namun tetap dengan semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan seperti menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah dan putih.
"Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agutus-an tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja," katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada penyelenggara.
"Diharapkan masyarakat mematuhi larangan ini atau saya akan tindak tegas," katanya.
"Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa," imbuh dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021